– Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memanfaatkan kunjungan kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk menyampaikan sejumlah aspirasi strategis terkait pembangunan daerah, mulai dari skema Dana Bagi Hasil (DBH) yang lebih berkeadilan hingga dukungan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui APBN.
Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan saat menerima kunjungan kerja Banggar DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Banggar DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (15/7/2026). Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Kalbar Harisson.
Kunjungan kerja Banggar DPR RI yang berlangsung pada 15–17 Juli 2026 itu bertujuan menyerap berbagai persoalan dan kebutuhan daerah sebagai bahan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027, khususnya terkait kebijakan fiskal nasional, Dana Transfer ke Daerah (TKD), Dana Bagi Hasil (DBH), serta pembangunan infrastruktur strategis.
Dalam sambutannya, Krisantus menyampaikan apresiasi atas langkah Banggar DPR RI yang turun langsung ke daerah untuk mendengarkan berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi pemerintah daerah.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, saya menyampaikan selamat datang kepada Badan Anggaran DPR RI beserta para mitra kerja. Kehadiran Bapak dan Ibu sekalian merupakan suatu kehormatan sekaligus bentuk perhatian nyata dalam menyerap aspirasi daerah guna memperkuat pembangunan dan perekonomian Kalimantan Barat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Krisantus menyoroti pentingnya kebijakan Dana Bagi Hasil yang lebih berpihak kepada daerah penghasil sumber daya alam. Menurutnya, Kalimantan Barat memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional melalui sektor perkebunan kelapa sawit dan industri pengolahan mineral, termasuk keberadaan lima industri smelter yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS).
Namun di sisi lain, Kalbar masih menghadapi berbagai tantangan seperti fluktuasi harga komoditas, kebijakan ekspor, penyesuaian produksi industri, hingga tingginya ketergantungan terhadap sektor primer. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong hilirisasi industri, penguatan UMKM, dan optimalisasi pendapatan daerah melalui digitalisasi layanan publik dan perpajakan.
“Kalimantan Barat merupakan daerah penghasil. Tentu akan menjadi tidak adil apabila Dana Bagi Hasil yang diterima tidak sebanding dengan sumber daya alam yang dihasilkan dari daerah ini. Kami berharap ada formulasi yang lebih berkeadilan bagi daerah penghasil,” tegas Krisantus.
Selain persoalan DBH, Wakil Gubernur juga menyoroti tingginya beban belanja pegawai yang harus ditanggung pemerintah daerah, terutama setelah pengangkatan PPPK. Menurutnya, dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat sangat diperlukan agar ruang fiskal daerah tidak semakin terbatas.
“Kami berharap belanja pegawai, khususnya untuk PPPK, dapat didukung melalui APBN. Di samping itu, kami juga mengharapkan adanya regulasi yang lebih jelas mengenai tata kelola pungutan dan retribusi dalam pengelolaan sumber daya alam sehingga tidak terjadi tumpang tindih kebijakan antar kementerian,” jelasnya.
Krisantus menambahkan, kepastian regulasi sangat penting untuk memberikan ruang bagi daerah dalam mengelola potensi sumber daya alam sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.
Dalam paparannya, ia juga menyoroti mulai beroperasinya Terminal Kijing di Kabupaten Mempawah yang telah melaksanakan ekspor perdana pada Juni 2026. Keberadaan pelabuhan internasional tersebut dinilai menjadi momentum penting dalam meningkatkan daya saing ekonomi Kalbar.
Menurutnya, rencana pembangunan Jalan Tol Pontianak–Pelabuhan Kijing juga akan menjadi faktor penting dalam memperkuat konektivitas wilayah, menekan biaya logistik, serta membuka akses perdagangan yang lebih luas.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui penguatan hilirisasi, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie menegaskan bahwa kunjungan kerja ke Kalimantan Barat merupakan bagian dari agenda Banggar dalam menghimpun berbagai masukan daerah untuk penyusunan APBN Tahun 2027.
“Kunjungan hari ini ke Kalimantan Barat bertujuan bertemu pemerintah daerah. Kami ingin menyerap kondisi dan persoalan di daerah karena Banggar sedang menyusun APBN Tahun 2027. Masukan-masukan ini akan memperkaya pembahasan kami, terutama terkait transfer ke daerah, TKD, dan berbagai kebutuhan pembangunan lainnya,” ujarnya.
Syarif mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan pemerintah daerah akan menjadi bahan pembahasan di Banggar DPR RI dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal nasional dan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Ia mengungkapkan, persoalan yang paling banyak dikeluhkan daerah adalah tingginya porsi belanja pegawai dalam APBD. Bahkan, sejumlah daerah harus mengalokasikan lebih dari separuh anggarannya hanya untuk membayar gaji pegawai.
“Tadi kami mendengar langsung bagaimana kesulitan daerah. Ada yang belanja pegawainya sudah di atas 50 persen APBD. Ini tentu menjadi beban yang cukup berat bagi daerah,” katanya.
Selain itu, pemerintah daerah juga berharap pemerintah pusat dapat mengoptimalkan penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Bagi Hasil agar percepatan pembangunan di berbagai sektor tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Harapan daerah tentu dana transfer seperti TKD dan berbagai dukungan anggaran yang sebelumnya diterima dapat kembali dipenuhi untuk mendukung pembangunan daerah,” tutup Syarif.[SK]
