Desa Kenyauk Deklarasikan ODF, Sekda Sintang: Sanitasi Sehat Kunci Cegah Stunting dan Penyakit

Sebarkan:

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus, menghadiri deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan yang dilaksanakan masyarakat Desa Kenyauk, Kecamatan Sepauk, Selasa (21/7/2026). SUARANUSANTARA/SK
Sintang, Kalbar (Suara Nusantara) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus, menghadiri deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan yang dilaksanakan masyarakat Desa Kenyauk, Kecamatan Sepauk, Selasa (21/7/2026). Deklarasi tersebut menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas sanitasi, kesehatan masyarakat, sekaligus memperkuat upaya pencegahan stunting di Kabupaten Sintang.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang Rosa Trifina, Project Manager Wahana Visi Indonesia (WVI) Wilayah Sintang-Melawi Margareta Siregar, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), Kepala Puskesmas Sepauk, Camat Sepauk, Kepala Desa Kenyauk, serta masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kartiyus mengapresiasi komitmen masyarakat Desa Kenyauk yang berhasil mendeklarasikan tiga pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yaitu stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, serta pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga.

"Saya bangga masyarakat Desa Kenyauk sudah berani mendeklarasikan tiga pilar STBM. Kalau bisa, ke depan dilanjutkan lagi dengan pengelolaan limbah cair dan sampah rumah tangga. Desa Kenyauk menjadi desa ke-176 di Kabupaten Sintang yang telah mendeklarasikan ODF," ujar Kartiyus.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sintang menargetkan seluruh desa yang telah berstatus desa mandiri juga memenuhi kriteria sebagai desa Open Defecation Free (ODF) sebagai bagian dari peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Kartiyus juga menyampaikan apresiasi kepada Wahana Visi Indonesia (WVI) yang telah mendampingi Pemerintah Kabupaten Sintang selama 12 tahun dalam berbagai program pembangunan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, sanitasi, dan pemberdayaan warga.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Tim Wahana Visi Indonesia yang telah banyak membantu Pemkab Sintang selama 12 tahun dan kini akan segera mengakhiri program pendampingannya," katanya.

Menurutnya, capaian ODF di Kecamatan Sepauk masih perlu ditingkatkan. Dari total 40 desa, baru 18 desa atau sekitar 45 persen yang telah mendeklarasikan ODF, sementara 22 desa lainnya masih dalam proses menuju status bebas buang air besar sembarangan.

"Di Kabupaten Sintang, baru Kecamatan Binjai Hulu yang telah mendeklarasikan ODF tingkat kecamatan. Desa Kenyauk patut menjadi contoh karena meskipun berada di bantaran Sungai Kapuas dengan berbagai tantangan keterbatasan sanitasi, masyarakatnya mampu mencapai status ODF," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang Rosa Trifina mengungkapkan hingga saat ini sebanyak 176 dari 401 desa dan kelurahan di Kabupaten Sintang telah mendeklarasikan ODF atau mencapai sekitar 43,24 persen.

Menurut Rosa, deklarasi tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat dalam menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

"Deklarasi ODF bertujuan meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan pemberdayaan masyarakat dalam mendukung program kesehatan, khususnya sanitasi lingkungan. Selain itu juga meningkatkan keterampilan masyarakat dalam menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, menjaga lingkungan, menurunkan angka penyakit berbasis lingkungan, mencegah stunting, serta meningkatkan kualitas sanitasi lingkungan," ujarnya.

Ia menambahkan, penerapan ODF merupakan langkah strategis untuk mencegah berbagai penyakit berbasis lingkungan, seperti diare, demam berdarah, dan penyakit menular lainnya.

"ODF merupakan bagian penting dari upaya pencegahan stunting dan peningkatan akses sanitasi dasar untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya," tambah Rosa.

Pada kesempatan yang sama, Project Manager Wahana Visi Indonesia Wilayah Sintang-Melawi Margareta Siregar menjelaskan bahwa deklarasi ODF di Desa Kenyauk sekaligus menjadi momentum penutupan program pendampingan WVI di Kabupaten Sintang setelah berlangsung selama 12 tahun.

"Wahana Visi Indonesia adalah organisasi sosial kemanusiaan Kristen yang bekerja membawa perubahan bagi kehidupan anak, keluarga, dan masyarakat tanpa membedakan suku, agama, maupun latar belakang," ujarnya.

Margareta menegaskan bahwa perubahan perilaku masyarakat merupakan fondasi utama dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.

"Poin utama kami adalah perubahan perilaku manusia. Melalui deklarasi stop buang air besar sembarangan ini, kita sedang menjaga kebersihan sebagai bagian dari nilai keimanan, sekaligus menjaga hubungan yang baik dengan sesama melalui lingkungan yang sehat dan bersih," pungkasnya.

Melalui deklarasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap semakin banyak desa yang mengikuti jejak Desa Kenyauk dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih, dan bebas dari praktik buang air besar sembarangan. Upaya ini diyakini menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mempercepat penurunan angka stunting dan penyakit berbasis lingkungan di Kabupaten Sintang.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini