
Polisi melakukan olah TKP penemuan mayat di Sekadau. SUARANUSANTARA/SK
Sekadau, Kalbar (Suara Nusantara) – Tim Identifikasi Forensik (Inafis) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau bersama personel Polsek Sekadau Hilir melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan mayat seorang pria di Jalan Botong, Dusun Selabi, Desa Seberang Kapuas, Kecamatan Sekadau Hilir, Selasa (16/6/2026).
Korban diketahui bernama Abang To (64), warga Desa Seberang Kapuas. Ia ditemukan meninggal dunia oleh warga pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan Jalan Botong.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin mengatakan, pihaknya menerima informasi mengenai penemuan mayat tersebut dari masyarakat melalui Bhabinkamtibmas Desa Seberang Kapuas. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Inafis bersama personel Polsek Sekadau Hilir segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah TKP.
“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan awal yang dilakukan, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana pada tubuh korban,” ujar IPTU Zainal.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui berangkat menuju pondok miliknya di wilayah Mungguk Botong pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Pondok tersebut biasa digunakan korban untuk beristirahat maupun bermalam saat berkebun.
Sementara itu, Kepala Dusun Selabi, Yohanes, menjelaskan bahwa korban sempat terlihat berjalan turun dari arah Mungguk Botong menuju Dusun Selabi pada Senin siang sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, kondisi korban tampak lelah setelah melakukan aktivitas di kebun.
Beberapa jam kemudian, warga menemukan korban sudah tidak bernyawa di Jalan Botong. Peristiwa itu segera dilaporkan kepada perangkat desa dan kepolisian guna dilakukan penanganan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan di lokasi, Tim Inafis menemukan luka lecet pada bagian kaki serta tangan kanan korban yang diduga disebabkan gesekan dengan ilalang dan kondisi lingkungan sekitar tempat kejadian. Selain itu, tubuh korban juga ditemukan dalam keadaan dikerumuni semut api.
“Hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya tanda kekerasan. Luka yang ditemukan diduga dipengaruhi kondisi lingkungan di sekitar lokasi,” jelas IPTU Zainal.
Usai proses identifikasi dan olah TKP selesai dilakukan, jenazah korban dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Desa Seberang Kapuas.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak mengajukan permintaan pemeriksaan lanjutan terhadap jenazah korban.
“Jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP yang dilakukan, tidak ditemukan indikasi tindak pidana terkait peristiwa tersebut,” pungkas IPTU Zainal.
Polres Sekadau mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan peristiwa serupa, sehingga dapat segera dilakukan penanganan dan penyelidikan guna memastikan penyebab kejadian secara akurat.[SK]