MEMPAWAH, Kalbar (Suara Nusantara) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mempawah terus meningkatkan kewaspadaan dengan memperketat pemeriksaan terhadap seluruh barang bawaan pengunjung. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Mempawah, Ade Rusman. SUARANUSANTARA/SK
Kepala Rutan Kelas IIB Mempawah, Ade Rusman, menegaskan bahwa pengawasan ketat tetap menjadi prioritas meskipun rutan saat ini menghadapi kondisi kelebihan kapasitas penghuni dan keterbatasan jumlah personel pengamanan.
“Pemeriksaan barang bawaan akan terus kami tingkatkan dengan penuh ketelitian demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Kelas IIB Mempawah,” ujar Ade Rusman, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, petugas layanan kunjungan kini melakukan pemeriksaan secara lebih detail terhadap setiap barang yang dibawa keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP). Pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada barang bawaan umum, tetapi juga mencakup makanan, pakaian, hingga paket kiriman yang berpotensi menjadi sarana penyelundupan.
Petugas memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam, telepon genggam, maupun alat komunikasi ilegal lainnya yang berhasil masuk ke dalam lingkungan rutan.
Selain memperketat pemeriksaan kunjungan, Rutan Kelas IIB Mempawah juga terus memperkuat sistem pengamanan melalui berbagai langkah mitigasi. Salah satunya dengan melaksanakan razia gabungan secara berkala bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Razia tersebut melibatkan unsur Polres Mempawah, Kodim 1201/Mempawah, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mempawah sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari peredaran barang terlarang.
Ade Rusman menjelaskan, seluruh kegiatan pengawasan dan razia tetap dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis kepada warga binaan agar situasi tetap kondusif dan proses pembinaan dapat berjalan secara optimal.
“Langkah ini menjadi bagian dari komitmen rutan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang,” tegasnya.
Di tengah upaya tersebut, Rutan Kelas IIB Mempawah juga dihadapkan pada tantangan serius berupa kondisi overkapasitas penghuni. Hingga Selasa (2/6/2026), jumlah warga binaan dan tahanan yang menghuni rutan tercatat mencapai 626 orang, sementara kapasitas ideal bangunan hanya mampu menampung sekitar 186 orang.
Kondisi tersebut membuat tingkat hunian mencapai lebih dari tiga kali lipat dari kapasitas yang tersedia, sehingga membutuhkan pengawasan ekstra dari seluruh petugas.
Meski demikian, Ade Rusman memastikan seluruh jajaran tetap bekerja maksimal untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus memastikan program pembinaan warga binaan tetap berjalan sesuai ketentuan.
“Meski menghadapi kondisi overkapasitas, kami memastikan seluruh jajaran tetap bekerja secara optimal agar proses pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan dengan baik serta keamanan dan ketertiban di dalam rutan tetap terjaga,” pungkasnya.
Dengan penguatan sistem pemeriksaan, peningkatan pengawasan, serta sinergi bersama aparat penegak hukum, Rutan Kelas IIB Mempawah berharap dapat terus menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan maupun petugas.[SK]