Polda Kalbar Dalami Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi, Lima Saksi Telah Diperiksa

Sebarkan:

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono. SUARANUSATARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat tengah mendalami dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang mencuat ke publik setelah beredarnya video viral yang memperlihatkan aktivitas pemindahan muatan BBM dari sebuah mobil tangki Pertamina ke mobil tangki industri di sebuah lapangan pada Sabtu (30/5/2026).

Kasus yang diduga berkaitan dengan praktik ilegal yang dikenal masyarakat sebagai “kencing BBM” itu kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Menindaklanjuti informasi yang beredar luas di media sosial dan sejumlah pemberitaan, Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Kalbar langsung bergerak melakukan penyelidikan guna mengungkap fakta sebenarnya di lapangan.

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, mengatakan penyidik telah melakukan berbagai langkah awal, termasuk melengkapi administrasi penyelidikan serta meminta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

“Tim penyidik Subdit 4 Tipidter sudah melengkapi administrasi penyelidikan dan bergerak di lapangan. Saat ini, kami telah melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi secara intensif terhadap lima orang saksi dari pihak-pihak terkait,” ujar Bambang.

Lima saksi yang telah dimintai keterangan masing-masing berinisial EP, HP, SFA, RP, dan STS. Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan informasi awal serta menguji kebenaran dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang beredar di masyarakat.

Menurut Bambang, proses penyelidikan masih terus berlangsung dan akan dikembangkan lebih lanjut guna mengumpulkan alat bukti yang cukup. Penyidik juga telah menyusun sejumlah langkah lanjutan untuk memperkuat hasil penyelidikan.

Beberapa langkah tersebut antara lain mendalami dugaan modus operandi yang digunakan, melakukan klarifikasi tambahan kepada pihak perusahaan terkait maupun pengelola SPBU, memeriksa dokumen operasional distribusi BBM, serta berkoordinasi dengan Pertamina dan para ahli untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku.

“Polda Kalbar berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyelewengan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat. Kami akan terus menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini secara transparan kepada publik,” tegasnya.

Polda Kalbar menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi menjadi salah satu fokus utama penegakan hukum karena menyangkut kepentingan masyarakat luas dan keberlangsungan program subsidi pemerintah.

Hingga saat ini, penyidik masih mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti guna memastikan apakah dalam peristiwa tersebut terdapat unsur tindak pidana. Hasil penyelidikan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dalam penanganan kasus yang menyita perhatian publik tersebut.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini