Bengkayang,Kalbar (Suara Nusantara) – Pertumbuhan jumlah penduduk di Kabupaten Bengkayang terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan data kependudukan terbaru, jumlah warga Bengkayang kini semakin mendekati angka 300 ribu jiwa. Jika jumlah tersebut berhasil menembus batas 300.001 jiwa, daerah ini berpotensi memperoleh tambahan kursi legislatif di DPRD Kabupaten Bengkayang pada Pemilu 2029 mendatang.
Saat ini DPRD Kabupaten Bengkayang memiliki 30 anggota yang berasal dari lima daerah pemilihan (dapil). Dapil I meliputi Kecamatan Bengkayang, Teriak, Sungai Betung, dan Suti Semarang. Dapil II mencakup Kecamatan Ledo, Lumar, Sanggau Ledo, dan Tujuh Belas.
Selanjutnya, Dapil III meliputi Kecamatan Seluas, Siding, dan Jagoi Babang. Dapil IV terdiri atas Kecamatan Sungai Raya, Capkala, dan Sungai Raya Kepulauan. Sedangkan Dapil V mencakup Kecamatan Samalantan, Monterado, dan Lembah Bawang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkayang, Akam, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu rilis resmi data penduduk Semester I Tahun 2026 dari Kementerian Dalam Negeri.
“Biasanya data penduduk Semester I Tahun 2026 akan dikeluarkan pada Juli 2026. Saat ini yang tersedia masih data Semester II Tahun 2025,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2026).
Berdasarkan data agregat kependudukan Semester II Tahun 2025, jumlah penduduk Kabupaten Bengkayang tercatat sebanyak 298.650 jiwa. Jumlah tersebut terdiri dari 155.033 laki-laki dan 143.617 perempuan yang tersebar di 17 kecamatan, dua kelurahan, dan 122 desa.
Menurut Akam, rata-rata pertumbuhan penduduk di Kabupaten Bengkayang mencapai lebih dari 2.000 jiwa setiap tahun. Dengan laju pertumbuhan tersebut, peluang menembus angka 300 ribu jiwa dalam waktu dekat sangat terbuka.
“Kalau ingin mencapai 300 ribu jiwa plus satu, saat ini masih kurang sekitar 1.351 jiwa,” jelasnya.
Data Kependudukan Berpengaruh pada Representasi Politik
Akam menegaskan bahwa data kependudukan bukan sekadar angka statistik, tetapi memiliki dampak besar terhadap berbagai kebijakan pemerintah, termasuk alokasi kursi legislatif di daerah.
Karena itu, masyarakat yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah diminta segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bengkayang yang berada di lantai V Kantor Bupati Bengkayang.
Menurutnya, dokumen kependudukan menjadi syarat utama dalam berbagai pelayanan publik, mulai dari pendidikan, layanan kesehatan melalui BPJS, pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan perbankan, hingga berbagai kebutuhan administrasi lainnya.
“Jika jumlah penduduk sudah mencapai lebih dari 300 ribu jiwa atau 300 ribu jiwa plus satu, tentu akan berpengaruh terhadap penambahan perwakilan masyarakat Bengkayang di DPRD,” katanya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tingkat keluarga, RT, kepala dusun, kepala desa, pemerintah kecamatan hingga anggota DPRD untuk bersama-sama mendukung tertib administrasi kependudukan.
Menurutnya, pendataan yang akurat dan valid sangat penting agar seluruh warga yang memenuhi syarat dapat tercatat secara resmi dalam sistem administrasi kependudukan nasional.
“Melalui data yang valid, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang tepat sekaligus memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi, termasuk dalam proses demokrasi dan representasi politik,” ujarnya.
DPRD Dukung Pendataan Penduduk yang Akurat
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkayang, Esidorus, menyatakan dukungannya terhadap langkah Disdukcapil dalam memperkuat pendataan kependudukan secara menyeluruh dan akurat.
Politisi yang juga menjabat Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Bengkayang tersebut mengimbau masyarakat agar aktif mengurus dokumen kependudukan, khususnya perekaman KTP elektronik.
“Kami sangat mendukung Disdukcapil untuk mendata penduduk secara valid melalui RT, dusun, desa, dan kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkayang. Selain itu, kami juga mengimbau masyarakat agar aktif mengurus administrasi kependudukan, khususnya KTP-el di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bengkayang,” katanya.
Dengan jumlah penduduk yang kini hanya terpaut sekitar 1.351 jiwa dari ambang 300 ribu jiwa, Kabupaten Bengkayang memiliki peluang besar untuk memperoleh tambahan representasi politik pada masa mendatang. Namun, peluang tersebut sangat bergantung pada validitas data kependudukan yang tercatat secara resmi dalam sistem administrasi negara.
Selain berdampak pada representasi politik, data kependudukan yang akurat juga menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Bengkayang.[SK]
