BAZNAS Sekadau Perkuat Peran UPZ Masjid, Optimalkan Potensi Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan

Sebarkan:

BAZNAS Sekadau sosialisasi ZIS dan UPZ di Masjid Nurul Huda Desa Tigur Jaya, Jumat (19/6/2026). SUARANUSANTARA
Sekadau, Kalbar (Suara Nusantara) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sekadau terus mendorong penguatan pengelolaan zakat di tingkat masyarakat melalui sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang digelar di Masjid Nurul Huda, Desa Tigur Jaya, Kecamatan Sekadau Hilir, Jumat (19/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya BAZNAS dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan tepat sasaran guna mendukung kesejahteraan umat.

Sosialisasi menghadirkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sekadau H. Damsir, Ketua BAZNAS Kabupaten Sekadau Rusmin Nuryadin, serta Wakil Ketua BAZNAS Kundori dan Abdul Manan sebagai narasumber. Kegiatan turut dihadiri Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sekadau Ahmad Urabi, Penjabat Kepala Desa Tigur Jaya Ari Suhana, Ketua Masjid Nurul Huda Badri, para pengurus UPZ, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Ketua BAZNAS Kabupaten Sekadau, Rusmin Nuryadin, menegaskan bahwa keberadaan UPZ di lingkungan masjid memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung optimalisasi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat.

Menurutnya, masjid merupakan institusi yang paling dekat dengan umat sehingga memiliki posisi penting dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga yang resmi dan terpercaya.

“UPZ masjid memiliki posisi strategis karena langsung bersentuhan dengan umat. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para pengurus masjid terkait tata kelola zakat yang baik dan sesuai regulasi,” ujar Rusmin.

Ia menjelaskan, keberadaan UPZ tidak hanya berfungsi sebagai pengumpul dana zakat, tetapi juga menjadi sarana mempercepat penyaluran bantuan kepada para mustahik atau penerima manfaat yang berada di lingkungan sekitar masjid.

Dengan sinergi yang baik antara UPZ dan BAZNAS, dana zakat yang dihimpun dapat dikelola secara lebih efektif untuk membantu masyarakat kurang mampu serta mendukung berbagai program pemberdayaan ekonomi umat.

“Kami berharap setelah sosialisasi ini, semakin banyak masjid yang aktif membentuk UPZ dan bekerja sama dengan BAZNAS dalam menyejahterakan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sekadau, H. Damsir, menekankan bahwa zakat, infak, dan sedekah bukan hanya memiliki dimensi ibadah yang bernilai spiritual, tetapi juga merupakan instrumen sosial yang sangat penting dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, Kabupaten Sekadau memiliki potensi zakat yang besar dan dapat menjadi kekuatan ekonomi umat apabila dikelola secara profesional dan terorganisir dengan baik.

“Potensi zakat yang dimiliki masyarakat Kabupaten Sekadau sangat besar apabila dikelola secara baik dan terorganisir. Salah satunya di Desa Tigur Jaya ini,” katanya.

Damsir menilai keberadaan UPZ di masjid sangat penting karena masjid merupakan pusat aktivitas keagamaan yang memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat. Oleh sebab itu, UPZ dapat menjadi ujung tombak dalam mengedukasi dan memfasilitasi umat Islam untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga yang memiliki legalitas dan akuntabilitas yang jelas.

“UPZ masjid dapat menjadi ujung tombak dalam mengedukasi, mengajak, dan memfasilitasi umat Islam untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga yang resmi dan terpercaya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para pengurus UPZ agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan transparansi. Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama dalam keberhasilan pengelolaan zakat.

“Saya berharap para pengurus UPZ dapat menjalankan tugasnya dengan penuh amanah, profesional, dan akuntabel. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama dalam pengelolaan zakat. Semakin baik tata kelola yang diterapkan, maka semakin tinggi pula tingkat partisipasi masyarakat dalam menyalurkan zakatnya,” tegas Damsir.

Lebih lanjut, Damsir menegaskan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Sekadau mendukung penuh penguatan peran UPZ sebagai mitra strategis BAZNAS dalam menghimpun dan mendayagunakan dana zakat untuk kepentingan umat.

Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara Kementerian Agama, BAZNAS, pengurus masjid, dan masyarakat akan menjadi kunci terciptanya sistem pengelolaan zakat yang semakin optimal dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.

“Sinergi yang baik antara Kementerian Agama, BAZNAS, pengurus masjid, dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan zakat yang lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas,” paparnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, BAZNAS Kabupaten Sekadau berharap kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah terus meningkat, sekaligus memperkuat peran masjid sebagai pusat pemberdayaan umat yang mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sekadau.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini