Balapan Liar di Jembatan Melawi III Dibubarkan Polisi, Kapolres Ingatkan Peran Orang Tua Awasi Anak

Sebarkan:

Polisi bubarkan aksi balap liar di jembatan Melawi 2 , kabupaten Melawi. SUARANUSANTARA/SK
Melawi, kalbar (Suara Nusantara) – Aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat di kawasan Jembatan Melawi III, penghubung Kecamatan Nanga Pinoh dan Kecamatan Pinoh Utara, berhasil dibubarkan jajaran Polres Melawi setelah menerima laporan warga melalui layanan darurat Hotline Polri 110, Sabtu (30/5/2026) petang.

Tindakan cepat aparat kepolisian dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu sekaligus khawatir terhadap potensi kecelakaan akibat aktivitas berbahaya tersebut di salah satu jalur vital penghubung dua kecamatan.

Setelah menerima laporan, tim piket Polres Melawi yang terdiri dari Perwira Pengawas (Pawas), Wakil Perwira Pengawas (Wapawas), personel Pamapta III, Ka Jaga, serta anggota piket lainnya langsung bergerak menuju lokasi menggunakan kendaraan operasional kepolisian.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah pengendara yang diduga tengah melakukan aksi balapan liar di atas Jembatan Melawi III. Polisi kemudian segera membubarkan kegiatan tersebut guna mencegah gangguan keamanan dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.

Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, mengatakan langkah cepat yang dilakukan personelnya merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Segera setelah operator 110 menerima panggilan darurat dari masyarakat terkait aksi balapan liar, personel piket langsung mendatangi lokasi menggunakan kendaraan operasional Polri dan membubarkan aksi berbahaya tersebut,” ujar Kapolres.

Ia menegaskan, jembatan yang menjadi akses utama penghubung Kecamatan Nanga Pinoh dan Pinoh Utara seharusnya dimanfaatkan untuk mendukung mobilitas masyarakat, bukan dijadikan arena balapan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Menurutnya, Polres Melawi terus mengintensifkan edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak terlibat dalam aksi balapan liar maupun penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk penggunaan knalpot brong.

“Keselamatan berlalu lintas terus kami edukasikan kepada masyarakat, terutama generasi muda agar lebih memahami risiko dan dampak yang ditimbulkan dari balapan liar,” katanya.

Kapolres juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak, terutama ketika diberikan izin menggunakan kendaraan bermotor.

“Orang tua perlu mengetahui aktivitas anak-anaknya. Apakah mereka sudah siap dengan risiko saat menggunakan kendaraan dan ke mana mereka pergi. Pengawasan keluarga sangat penting untuk mencegah mereka terlibat dalam kegiatan yang membahayakan,” tegasnya.

Polres Melawi memastikan akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelaku balapan liar maupun pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi karena dinilai mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang aktif melaporkan kejadian melalui Hotline Polri 110. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam memberikan respons cepat terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan adanya tindakan tegas tersebut, Polres Melawi berharap aksi balapan liar dapat diminimalisasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para remaja dan orang tua, akan pentingnya keselamatan berlalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merenggut korban jiwa.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini