Polsek Jelai Hulu Gerebek Rumah Pengedar Sabu, Dua Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti 13,20 Gram

Sebarkan:

Barang Bukti Sabu diamankan Polisi.SUARANUSANTAR/SK
Ketapang, Kalbar (Suara Kalbar) – Jajaran Polsek Jelai Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Ketapang. Dalam sebuah penggerebekan di Desa Periangan, Kecamatan Jelai Hulu, polisi berhasil mengamankan dua terduga pengedar narkotika jenis sabu, Senin (27/4/2026) sekitar pukul 00.31 WIB.

Dari operasi tersebut, petugas menyita barang bukti sabu dengan berat total 13,20 gram yang diduga siap diedarkan kepada para pengguna.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Jelai Hulu IPDA Zainal mengungkapkan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Desa Periangan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Setelah memastikan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial K (26) serta seorang wanita berinisial NF (34).

“Kedua terduga berhasil kami amankan saat berada di dalam rumah. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket sabu dengan total berat 13,20 gram beserta barang-barang lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba,” ujar IPDA Zainal.

Selain narkotika jenis sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, di antaranya alat hisap, plastik klip, serta telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkoba.

Usai diamankan, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

IPDA Zainal menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kecamatan Jelai Hulu dan sekitarnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Upaya penindakan akan terus kami lakukan demi melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bersih dari narkotika,” tambahnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan. Polisi masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini