Viral 13 Warga Jabar Terlantar, Polresta Pontianak Bergerak Cepat Pulangkan Mereka ke Kampung Halaman

Sebarkan:

 

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono didampingi oleh Kanit Jatanras, Ipda Amin Suryadinata saat berjumpa dengan 13 orang asal Provinsi Jawa Barat di Pos Jatanras Polresta Pontianak.SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Pontianak (Suara Kalbar) – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pontianak bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video 13 warga asal Jawa Barat yang mengaku terlantar di Kalimantan Barat. Belasan orang tersebut akhirnya berhasil dipulangkan setelah mendapatkan pendampingan dan pengawalan penuh dari Unit Jatanras Polresta Pontianak.

Video yang beredar di media sosial memperlihatkan kondisi mereka yang terkatung-katung di Kalbar setelah diduga menerima janji pekerjaan yang tidak sesuai dengan kenyataan. Para pekerja ini sebelumnya berangkat dari Jakarta menuju Kalimantan Utara untuk bekerja di PT Sebaung.

Kanit Jatanras Polresta Pontianak, Ipda Amin Suryadinata, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari para pekerja, termasuk dari ketua kelompok mereka, Abdul Basit.

“Awalnya mereka berangkat ke Kaltara untuk bekerja di PT Sebaung. Namun setelah dua bulan bekerja, pembayaran gaji bermasalah. Mereka hanya menerima Rp1.500.000, jauh dari kesepakatan awal,” ujar Ipda Amin pada Kamis (20/11/2025).

Merasa dirugikan, 13 pekerja tersebut kemudian diajak seseorang bernama Yono untuk berpindah ke Kalbar dan dijanjikan pekerjaan baru. Mereka sempat bekerja selama tiga minggu di sebuah perusahaan di Kalbar, namun kembali tidak menerima upah sebagaimana mestinya.

Dalam kondisi tanpa kepastian, rombongan ini ditolong oleh seorang sopir taksi travel bernama Ahmad Rafi yang menampung mereka di rumahnya di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

“Sesampainya di rumah Ahmad Rafi, mereka membuat video yang kemudian viral. Isi videonya meminta Gubernur Jawa Barat untuk membantu proses pemulangan mereka,” jelas Ipda Amin.

Setelah video tersebut menyebar luas, Polresta Pontianak langsung mengambil tindakan. Unit Jatanras menjemput para pekerja dan memastikan mereka mendapatkan pendampingan hingga keberangkatan kembali ke Jawa Barat.

“Begitu laporan kami terima, anggota langsung bergerak menjemput dan mengawal proses pemulangan mereka agar berjalan aman dan lancar,” tegasnya.

Polisi juga memastikan bahwa kasus ini tidak terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Masalah ini murni terjadi akibat kesalahpahaman serta perselisihan antara calon pekerja dan pihak perusahaan.

Selama penanganan di Polresta Pontianak, seluruh pekerja mendapatkan fasilitas, pendampingan, dan pengawalan hingga diberangkatkan melalui Bandara Supadio Pontianak.

Dengan respons cepat dan penanganan yang tepat, Polresta Pontianak memastikan seluruh warga dapat kembali ke kampung halaman dengan selamat dan tanpa hambatan.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini