Sanggau, Kalbar (Suara Nusantara) – Kepolisian Resor Sanggau memusnahkan 18,5 kilogram narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus beberapa waktu lalu dengan tersangka seorang wanita. Pemusnahan berlangsung di halaman Mapolres Sanggau pada Kamis (13/11/2025) dan dihadiri berbagai unsur Forkopimda serta tokoh masyarakat.
Polisi Sanggau Musnahkan 18,5 Kg Narkoba, Selamatkan Ribuan Jiwa.SUARANUSANTARA/SK
Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah tegas dalam memutus penyalahgunaan barang bukti sekaligus upaya menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman narkoba.
“Dengan pemusnahan ini, kita dapat menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba. Perkiraan kami, 1 kg narkoba dapat membunuh 1.000 orang, maka dengan pemusnahan 18,5 kg ini, kita dapat menyelamatkan sekitar 18.500 jiwa,” ujar Kapolres.
AKBP Sudarsono menambahkan, posisi Kabupaten Sanggau yang berbatasan langsung dengan Malaysia membuat wilayah ini rawan menjadi pintu masuk peredaran narkotika. Karena itu, pihaknya terus memperketat pengawasan dan menggencarkan operasi pemberantasan.
“Kita harus terus berjuang untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah kita. Kami mengajak masyarakat untuk berperan serta dengan memberikan informasi kepada aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Pemusnahan barang bukti senilai sekitar Rp18 miliar ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Sanggau. Sekretaris Daerah Sanggau, Aswin Khatib, menyatakan bahwa pemerintah akan memperkuat kolaborasi dengan aparat keamanan dan lembaga terkait.
“Kami sangat mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sanggau. Nilai barang bukti ini diperkirakan mencapai Rp18 miliar, dan kami tidak ingin kasus seperti ini terulang,” ungkapnya.
Aswin menambahkan bahwa Pemkab Sanggau akan meningkatkan edukasi bahaya narkoba di berbagai kegiatan masyarakat sebagai langkah pencegahan dini.
“Ke depan, edukasi menjadi fokus kami agar masyarakat semakin sadar bahaya narkotika. Kami akan bekerja sama dengan kepolisian dan berbagai lembaga untuk memperluas penyuluhan,” ujarnya.
Sebagai daerah perbatasan yang menjadi jalur potensial penyelundupan, Pemkab Sanggau menegaskan akan memperkuat pengawasan di titik-titik rawan.
“Kami akan meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan dan bekerja sama dengan masyarakat untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan,” kata Aswin.
Pemusnahan sabu 18,5 kg ini menjadi bukti komitmen aparat dan pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba serta melindungi generasi muda dari ancaman narkotika yang kian masif.[SK]