Sanggau, Kalbar (Suara Nusantara) – Seorang perempuan bernama J (48) ditemukan meninggal dunia setelah tertimbun tanah longsor saat menggali batu di area bekas tambang PT Quality Sumber Sejahtera (QSS). Peristiwa tragis itu terjadi di Dusun Perupuk, Desa Beginjan, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, pada Selasa (11/11/2025) malam.
Lokasi tempat longsor yang menimpa seorang wanita.SUARANUSANTARA/SK
Insiden ini baru terungkap pada Rabu (12/11/2025) pagi setelah warga melapor ke Polsek Tayan Hilir. Berdasarkan informasi awal, korban tengah menggali tanah untuk mencari batu ketika dinding tanah di sekitar lokasi tiba-tiba runtuh dan menimbunnya.
Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tayan Hilir bersama Bhabinkamtibmas Desa Beginjan langsung menuju lokasi. Namun ketika petugas tiba, korban telah dievakuasi warga dan dimakamkan di rumah duka.
Meski begitu, polisi tetap melakukan pemeriksaan mendetail serta olah tempat kejadian perkara (TKP) di area bekas tambang PT QSS untuk mengetahui penyebab kejadian.
Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan korban diduga tertimbun tanah sedalam sekitar 50 sentimeter akibat longsoran tebing setinggi sekitar 7 meter. Kondisi tanah yang labil dan curam, serta intensitas hujan tinggi beberapa hari sebelumnya, diduga kuat menjadi pemicu longsor.
Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono melalui Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dwi Putra Pratiesya Wibisono, menjelaskan bahwa korban telah menggali batu secara tradisional di kawasan tersebut selama sekitar satu tahun.
“Korban menggali tanah untuk mencari batu yang kemudian dijual. Aktivitas dilakukan menggunakan alat sederhana seperti palu, linggis, dan pahat,” jelas Kapolsek.
Lokasi penggalian yang dilakukan korban berada tak jauh dari bekas tambang PT QSS yang sudah berhenti beroperasi beberapa tahun lalu. Meski demikian, aktivitas penambangan tradisional oleh warga masih berlangsung hingga kini.
“Wilayah tersebut memang rawan longsor karena kondisi tanahnya curam dan labil. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penggalian di area bekas tambang, apalagi tanpa perlindungan dan pengawasan yang memadai,” tegas Iptu Dwi Putra.
Seorang saksi yang mengetahui aktivitas korban sebelum kejadian telah dimintai keterangan. Polisi masih mendalami kronologi lengkap serta mengumpulkan bukti pendukung di sekitar lokasi.
Dalam rencana tindak lanjut (RTL), Unit Reskrim Polsek Tayan Hilir akan memeriksa saksi tambahan dan melakukan analisis lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti longsor. Polisi juga akan berkoordinasi dengan pemerintah desa agar pengawasan aktivitas warga di kawasan rawan bencana dapat ditingkatkan.
Kapolsek menegaskan bahwa kejadian ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat yang masih melakukan penambangan tradisional tanpa standar keselamatan kerja.
“Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mengambil risiko di lokasi yang berpotensi membahayakan jiwa,” tutup Kapolsek.
Peristiwa ini kembali menegaskan pentingnya pemantauan dan penertiban aktivitas penambangan ilegal maupun tradisional yang kerap dilakukan tanpa memperhatikan aspek keselamatan.[SK]