![]() |
| Pemusnahan wortel dan kentang ilegal dari Malaysia, Kamis (30/10).SUARANUSANTARA/SK |
Pemusnahan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkayang dan disaksikan langsung oleh sejumlah instansi terkait, di antaranya Badan Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT), Kejaksaan Negeri Bengkayang, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bengkayang.
“Barang bukti yang dimusnahkan berupa 334 kotak wortel merek Fresh Carrot dan 12 karung kentang yang diduga kuat berasal dari Malaysia dan masuk ke wilayah Indonesia tanpa izin karantina,” ujar Kapolres Bengkayang melalui Kasatreskrim Polres Bengkayang, AKP Anuar Syarifudin.
Dalam kegiatan tersebut, dua tersangka berinisial F (22) dan MN (25) turut dihadirkan untuk menyaksikan proses pemusnahan sebagai bagian dari kelengkapan penyidikan.
AKP Anuar menjelaskan, seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara membuka kemasan dan menimbunnya ke dalam lubang yang telah disiapkan. Proses tersebut dilakukan di bawah pengawasan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
“Langkah pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Bengkayang dalam mencegah masuknya produk pertanian ilegal yang berpotensi membawa hama penyakit dan merugikan petani lokal,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur perbatasan dan menindak tegas setiap upaya penyelundupan hasil pertanian dari luar negeri.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi upaya penyelundupan produk pertanian ilegal. Selain melanggar hukum, hal ini juga membahayakan ketahanan pangan nasional,” ujarnya.
Pemusnahan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/16/X/2025 dan LP/A/17/X/2025, serta Surat Perintah Perampasan dan Pemusnahan Barang Bukti Nomor Sp. Sita/88/X/Res.5.1./2025 dan Sp. Sita/89/X/Res.5.1./2025.
Melalui langkah tegas ini, AKP Anuar mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perdagangan produk pertanian tanpa izin karantina resmi, karena selain berimplikasi hukum, juga dapat mengancam keamanan pangan dan kesehatan masyarakat.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan petani dan ekonomi daerah,” pungkasnya.[SK]
