![]() |
| Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat melakukan uji coba peralatan damkar yang diberikan kepada masyarakat.SUARANUSANTARA/SK |
“Ada beberapa selang penyemprotan yang kami berikan untuk mengantisipasi keadaan darurat apabila muncul titik api. Mulai dari titik api kecil harus segera diantisipasi oleh masyarakat,” ujar Bahasan seusai penyerahan bantuan di Aula Kantor Camat Pontianak Utara.
Sebagai langkah nyata pencegahan kebakaran lahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberikan bantuan berupa selang dan mesin penyemprot api kepada Masyarakat Peduli Api (MPA) di Kelurahan Batulayang.
Terdapat empat kelompok MPA penerima bantuan, yaitu dari RW 20, RW 21, RW 22, dan RW 23.
“Harapannya, bantuan ini dapat membantu dan bermanfaat dalam mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api di saat musim kemarau,” ungkap Bahasan.
Menurutnya, Pemkot Pontianak terus berupaya memperkuat kapasitas masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran lahan, terutama di wilayah Pontianak Utara, Pontianak Selatan, dan Pontianak Tenggara yang kerap menjadi daerah rawan titik api.
Selain bantuan untuk MPA, Pemkot juga menyalurkan bantuan perlengkapan posyandu berupa pengeras suara (speaker aktif) guna mendukung kegiatan sosialisasi dan pelayanan kesehatan di lingkungan warga.
“Dengan adanya pengeras suara, petugas dapat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada warga secara lebih jelas dan mudah didengar,” kata Bahasan.
Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah kebakaran lahan.
“Kita harus menjaga lahan agar tidak menimbulkan kebakaran yang bisa membahayakan lingkungan serta berdampak pada cuaca dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Bahasan juga menambahkan, program bantuan seperti ini akan terus berlanjut di wilayah lain di Kota Pontianak. Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang mendorong pemerintah daerah agar fokus pada kebutuhan dasar masyarakat.
“Bantuan harus berdampak nyata dalam menyelesaikan masalah dan memberikan solusi bagi kepentingan masyarakat, baik di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, maupun kesejahteraan warga,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Pontianak Utara, Indrawan, menyebutkan bahwa bantuan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kelurahan Tahun Anggaran 2025. Bantuan meliputi peralatan damkar, perlengkapan posyandu, dan alat penataan lingkungan.
Rincian bantuan tersebut antara lain: satu unit gerobak, satu unit mesin pompa air, satu roll selang damkar, dua stel baju pemadam, satu unit toa megaphone, satu mesin pemotong rumput, dan satu speaker aktif untuk posyandu.
“Kami berharap bantuan ini dapat meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat serta memperkuat pelayanan kesehatan dasar di Kelurahan Batulayang,” tutup Indrawan.[SK]