Sambas, Kalbar (Suara Nusantara) – Kepolisian Resor (Polres) Sambas mengklarifikasi beredarnya informasi viral di media sosial yang menyebut adanya aksi begal di wilayah Kecamatan Sambas. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pihak kepolisian memastikan kabar tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan, Kamis (30/10/2025).
Ilustrasi Begal.SUARANUSANTARA/SK
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasi Humas AKP Sadoko Kasih Wiyono, menegaskan bahwa peristiwa yang ramai diperbincangkan masyarakat bukanlah tindak pidana begal, melainkan kejadian lain yang tidak termasuk dalam kategori kejahatan jalanan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, karena hal tersebut dapat menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat,” tegas AKP Sadoko.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut bermula pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 19.15 WIB. Seorang pelajar berinisial R (18), warga Kecamatan Teluk Keramat, melaporkan telah mengalami tindak kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial R di sekitar rumah kost di Desa Jagur, Kecamatan Sambas.
Menurut keterangan pelapor, saat hendak mengambil ayam di rumah kost temannya, terlapor memanggilnya dan tanpa sebab langsung memukul bahu kirinya. Tak hanya itu, pelapor juga ditabrak menggunakan sepeda motor hingga mengalami luka memar di kaki kanan.
Usai kejadian, korban langsung mendatangi Mapolsek Sambas untuk membuat laporan resmi. Petugas kemudian menindaklanjuti dengan menerima pengaduan, melakukan olah TKP, memeriksa pelapor dan saksi, serta membuat visum et repertum (V.E.R) guna memastikan kondisi korban.
AKP Sadoko menegaskan, kasus tersebut kini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Polsek Sambas telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan. Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial dan tidak turut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, guna mencegah timbulnya kepanikan dan gangguan kamtibmas di wilayah Sambas.[SK]