![]() |
| Enam Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diserahkan oleh Polda Kalbar ke BP3MI Kalbar karena diduga akan diberangkatakan melalui jalur Nonprosedural (Ilegal).SUARANUSANTARA/SK |
Keenam korban yang diserahkan masing-masing berinisial MA, B, SR, H, I, dan Hs. Mereka berasal dari Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala BP3MI Kalimantan Barat, Ahmad Fadlin, menjelaskan bahwa para korban sebelumnya diamankan oleh tim Tindak Operasi Libas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar di Jalan Pramuka, Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis malam (16/10/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.
“Kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya calon pekerja migran yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara nonprosedural melalui jalur perbatasan Kalbar,” ungkap Ahmad, Selasa (22/10/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial M yang diduga sebagai perekrut. Pelaku diketahui menjemput para korban di Bandara Supadio dan menampung mereka di sebuah rumah di Gang Kasturi, Jalan Pramuka, sebelum direncanakan berangkat ke Malaysia.
“Dari hasil pemeriksaan, keenam korban mengaku akan diberangkatkan tanpa melalui prosedur resmi. Satu pelaku bersama enam korban kemudian dibawa ke Polda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Ahmad.
Setelah diserahkan kepada BP3MI Kalbar, keenam korban langsung difasilitasi menuju Rumah Ramah BP3MI untuk mendapatkan layanan lanjutan dari Tim Layanan Pemberdayaan. Mereka mendapat pendataan, edukasi tentang migrasi aman dan prosedural, serta dipersiapkan untuk dipulangkan ke daerah asal.
“BP3MI Kalbar berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada calon pekerja migran Indonesia. Kami juga terus memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum guna menekan praktik penempatan pekerja migran ilegal,” tegas Ahmad.
Saat ini, keenam korban masih menjalani proses pendampingan dan edukasi mendalam mengenai prosedur resmi menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), agar lebih siap dan terlindungi dalam mencari pekerjaan di luar negeri.[SK]