![]() |
| Pria berinisial H diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan penangkapan udang dengan cara diracun (menuba) di kawasan SungaiLumban KecamatanSambas.SUARANUSANTARA/SK |
Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Sambas dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, seorang pria telah diamankan karena diduga menuba udang di Sungai Lumbang. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” ujar AKP Sadoko, Rabu (30/10/2025).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas penangkapan udang menggunakan racun di sungai tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, aparat segera menuju lokasi dan menemukan sejumlah alat serta bahan kimia yang diduga digunakan untuk menuba.
“Petugas sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti di lokasi kejadian. Saat ini kami sedang mengumpulkan keterangan dan data tambahan untuk memperkuat proses penyelidikan,” tambahnya.
AKP Sadoko juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan praktik penangkapan ikan atau udang dengan cara-cara yang merusak lingkungan, seperti menggunakan racun atau setrum.
“Cara-cara seperti ini sangat berbahaya dan merusak ekosistem perairan. Mari kita bersama menjaga kelestarian sungai agar tidak punah biota air di dalamnya,” tegasnya.
Kasus ini kini ditangani oleh Polsek Sambas dan akan dilimpahkan ke penyidik Polres Sambas untuk proses hukum lebih lanjut.[SK]
