Pasangan Asal Siantan Jadi yang Pertama Menikah di Mal Pelayanan Publik Pontianak

Sebarkan:

Nurul Samsih dan Susilawati, satu di antara tiga pasangan yang melangsungkan pernikahan di Mal Pelayanan Publik.SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Suasana haru dan bahagia menyelimuti tepian Sungai Kapuas pada Kamis (25/9/2025) saat tiga pasangan pengantin mengikat janji suci dalam prosesi akad nikah yang digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pontianak. Salah satunya, pasangan Nurul Samsih dan Susilawati, menjadi sejarah baru sebagai pasangan pertama yang menikah di pusat pelayanan publik tersebut.

Tidak seperti akad nikah pada umumnya yang berlangsung di rumah, masjid, atau gedung pernikahan, prosesi ini digelar di ruang sederhana di MPP dengan latar Sungai Kapuas yang mengalir tenang. Momen ini bukan hanya pernikahan semata, tetapi juga simbol transformasi pelayanan publik di Kota Pontianak.

Alhamdulillah, prosesnya sangat mudah dan lancar. Semua administrasi dibantu, tidak ada hambatan,” ungkap Susilawati dengan senyum bahagia.

Ada cerita unik dari perjalanan Nurul dan rombongan mempelai pria. Mereka berangkat dari Siantan menggunakan sampan, menyeberangi Sungai Kapuas menuju dermaga waterfront Kapuas Indah. Setibanya di dermaga, rombongan disambut langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, yang sekaligus bertindak sebagai saksi dalam pernikahan tersebut.

Kami datang dari Siantan naik sampan, dan begitu tiba langsung disambut Bapak Wali Kota. Rasanya luar biasa dan menjadi pengalaman tak terlupakan,” kata Nurul penuh semangat.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjelaskan bahwa layanan pernikahan di MPP dihadirkan untuk memberikan kemudahan dan keterjangkauan bagi masyarakat. Menurutnya, pemerintah ingin memastikan bahwa biaya maupun lokasi tidak lagi menjadi hambatan bagi pasangan yang ingin menikah.

Kami berkomitmen memastikan semua kebutuhan pelayanan publik terpenuhi, termasuk urusan pernikahan. Tidak ada lagi alasan untuk menunda pernikahan,” tegas Edi.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak, Ruslan, menambahkan bahwa layanan ini sepenuhnya gratis. Pada pelaksanaan perdana ini, tiga pasangan telah menikah di MPP dan dua pasangan lainnya dijadwalkan menyusul dalam waktu dekat.

Semua layanan sudah terintegrasi secara digital, sesuai arahan Menteri Agama, sehingga prosesnya semakin cepat dan mudah,” jelas Ruslan.

Dengan hadirnya layanan inovatif ini, masyarakat Kota Pontianak kini bisa merasakan pengalaman berbeda dalam mengurus pernikahan lebih praktis, efisien, dan tanpa biaya sekaligus menjadi bagian dari sejarah baru pelayanan publik di Kalimantan Barat.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini