Bupati Kubu Raya Tegaskan Penataan PKL di Jalur Hijau Jembatan Kapuas Dua, Warga Siap Dukung

Sebarkan:

Proses peninjauan lapak pedagang di desa kapur yang akan diubah menjadi ruang terbuka hijau.SUARANUSANTARA/SK
Kubu Raya, Kalbar (Suara Nusantara) – Deretan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di sepanjang jalan menuju Jembatan Kapuas Dua sudah menjamur sejak belasan tahun terakhir. Keberadaan lapak-lapak ini dinilai mengurangi estetika kawasan serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan, jalur hijau merupakan aset milik negara yang tidak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan yang bersifat komersial. Untuk itu, pemerintah akan segera melakukan penataan terhadap para pedagang yang berjualan di area tersebut.

“Jalur hijau adalah milik negara, sehingga siapapun tidak boleh mengambil keuntungan dari aktivitas di sepanjang jalur ini. Jika dibiarkan, akan muncul pungutan liar dan persoalan baru yang merugikan masyarakat,” tegas Sujiwo, Rabu (17/9/2025) sore.

Sujiwo menjelaskan, sesuai aturan yang berlaku, pemerintah tidak dapat memberikan ganti rugi atas bangunan yang berdiri di atas jalur hijau. Jika pemerintah menganggarkan dana ganti rugi, hal itu justru dapat menimbulkan masalah hukum.

“Kami tetap akan mencari solusi terbaik. Para pedagang harus memundurkan lapaknya dari jalur hijau. Nantinya, area yang sudah ditertibkan akan kami tata dengan tanaman dan lampu hias agar terlihat indah dan rapi,” jelasnya.

Dari sekitar 50 pedagang yang berjualan di kawasan tersebut, sekitar 35 orang merupakan warga Kubu Raya. Beberapa bangunan bahkan sudah berbentuk semi permanen. Penataan ini akan dilakukan bertahap, termasuk di jalur hijau lain di wilayah Kubu Raya.

“Jika tidak ditata, lima tahun ke depan Kubu Raya berpotensi menjadi kabupaten terkumuh di Kalimantan Barat. Ini wajah kita bersama, saya minta perangkat daerah, TNI, dan Polri bekerja sama agar Kubu Raya semakin tertata dan indah,” tegas Sujiwo.

Salah satu pedagang, Salmah, menyatakan kesiapannya mengikuti aturan pemerintah, termasuk memundurkan lapaknya demi penataan kawasan.

“Saya dan teman-teman siap mengikuti aturan pemerintah. Kami bersedia mundur asalkan pemerintah memberikan solusi yang tidak memberatkan kami sebagai pedagang kecil,” ujarnya.

Salmah juga berharap penataan ini dapat menarik lebih banyak pembeli dan meningkatkan omzet penjualan.
“Selama ini penjualan kami menurun. Jika kawasan ini ditata lebih baik, kami optimis masyarakat akan lebih tertarik berbelanja di sini,” tambahnya.

Penataan jalur hijau menuju Jembatan Kapuas Dua ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan Kubu Raya sebagai wilayah yang bersih, tertib, dan memiliki daya tarik ekonomi yang lebih baik.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini