Sekadau, Kalbar (Suara Nusantara) — Kekhawatiran akan potensi bencana tanah longsor terus menghantui warga yang bermukim di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Sekadau. Kawasan rawan longsor ini terbentang mulai dari Jembatan Suak Belimbing hingga Jembatan Sungai Bara, yang kini kondisinya semakin memprihatinkan terutama saat cuaca ekstrem melanda.Kadis PUPR Sekadau, Heri Handoko.SUARANUSANTARA/SK
Masyarakat setempat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata untuk mengantisipasi dampak bencana yang lebih luas. Menanggapi keresahan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sekadau, Heri Handoko, mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama dalam penanganan bencana longsor di daerah tersebut.
“Kita memang terbatas anggaran. Bukan hanya di Sekadau Hilir, di kecamatan lain seperti Nanga Mahap dan beberapa wilayah lain juga masih ada infrastruktur yang rusak akibat bencana dan belum dapat kita tangani,” ujar Heri kepada Suara Kalbar, Kamis (19/6/2025).
Heri menjelaskan, upaya penanganan di tepian Sungai Sekadau memerlukan biaya yang tidak sedikit, sementara kemampuan keuangan daerah masih sangat terbatas. Situasi ini diperparah dengan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, termasuk dihapuskannya Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 untuk infrastruktur jalan.
“Penanganan tepian sungai butuh biaya besar. Sekarang ditambah lagi adanya efisiensi anggaran, DAK 2025 untuk infrastruktur jalan dihapus, jadi makin berat bagi kami,” ungkapnya.
Sementara itu, warga yang tinggal di tepi sungai berharap kondisi cuaca tidak semakin memperburuk erosi tebing. Beberapa titik longsor yang sudah mendekati permukiman membuat rasa waswas warga semakin besar.
Mereka berharap aspirasi dan keluhan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti, baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, demi keselamatan dan keberlangsungan hidup di kawasan rawan bencana tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah dapat segera merumuskan langkah penanganan darurat dan solusi jangka panjang agar risiko longsor dapat diminimalisir, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan di sepanjang DAS Sekadau.[SK]