Wali Kota Pontianak Larang Kantong Plastik Saat Iduladha, Dorong Kurban Ramah Lingkungan

Sebarkan:

 

Ilustrasi: Daging kurban yang dikemas mengunakan bahan ramah lingkungan.SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Dalam rangka mendukung pelestarian lingkungan dan pengurangan sampah plastik, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 30 Tahun 2025 tentang pelaksanaan Hari Raya Iduladha tanpa penggunaan kantong plastik.

Kebijakan ini menyasar seluruh panitia kurban dan masyarakat umum sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Pontianak dalam mendorong gaya hidup berkelanjutan.

“Kita terus edukasi masyarakat agar peduli terhadap lingkungan, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, dan tidak membuang sampah sembarangan,” ujar Edi dalam pernyataannya.

Dalam surat edaran tersebut, Edi menegaskan pentingnya mengganti kantong plastik dengan bahan alternatif ramah lingkungan, seperti daun pisang, besek bambu, atau wadah berbahan daur ulang. Penggunaan bahan alami tersebut diyakini tidak hanya lebih aman bagi lingkungan, tapi juga memperkuat kearifan lokal dalam pelaksanaan ibadah kurban.

Langkah ini merupakan bagian dari gerakan Pontianak Menuju Kota Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan, yang telah menjadi agenda prioritas Pemkot dalam beberapa tahun terakhir.

Edi berharap semangat menjaga lingkungan tidak berhenti hanya di momen Iduladha, tetapi bisa menjadi budaya yang diterapkan dalam berbagai kegiatan masyarakat sehari-hari.

“Semoga kebiasaan ini bisa terus ditanamkan dalam setiap aktivitas masyarakat, termasuk saat pelaksanaan kurban,” tutupnya.

Kebijakan ini pun mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk komunitas lingkungan dan tokoh agama, yang menilai bahwa ibadah kurban juga harus mencerminkan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini