![]() |
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.SUARANUSANTARA/SK |
Madi, warga Kecamatan Pontianak Timur, menjadi salah satu orang tua yang merasakan langsung sulitnya mendaftar anak ke SDN. Ia mengaku harus datang sejak pagi buta untuk mendapatkan nomor antrean, namun tetap gagal karena terbatasnya kuota harian.
“Hari pertama saya datang jam 8 pagi, petugas bilang nomor antrean sudah habis, hanya 30 orang per hari. Besoknya saya datang lebih pagi, jam 6.30, tetap habis. Baru hari ketiga saya dapat nomor antrean,” ungkap Madi, Rabu (18/6/2025).
Keluhan senada juga datang dari Feri, warga Kecamatan Pontianak Barat. Ia pun harus datang ke sekolah sejak subuh demi memastikan anaknya mendapatkan antrean pendaftaran.
“Hari pertama jam 8 pagi antrean sudah habis, hanya 50 orang. Saya coba ke sekolah lain, di sana pun sama, kuotanya hanya 30 orang. Akhirnya saya datang lagi lebih pagi, jam 5.30, nunggu di depan pagar sampai sekolah buka. Alhamdulillah dapat nomor antrean pertama,” katanya.
Mekanisme antrean terbatas ini dinilai memberatkan masyarakat. Beberapa orang tua mengaku harus bolak-balik ke sekolah hingga tiga kali demi mengamankan satu nomor pendaftaran.
Menanggapi keluhan tersebut, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa pembatasan antrean di sekolah-sekolah tidak diperbolehkan. Ia menekankan agar pihak sekolah menerima pendaftaran murid tanpa membatasi jumlah antrean per hari.
“Enggak boleh itu, enggak ada nomor antrean. Ini baru saya dengar, saya akan cek. Harusnya semua calon murid diterima dulu proses pendaftarannya,” ujar Edi saat ditemui usai kegiatan di Dinas Sosial Kota Pontianak, Rabu pagi.
Edi berjanji akan segera mengevaluasi dan membenahi prosedur penerimaan murid baru agar masyarakat tidak lagi mengalami kendala serupa. Ia juga meminta agar pihak sekolah memberikan pelayanan yang memadai demi kelancaran proses SPMB.[SK]