![]() |
Petugas menertibkan PKL yang meletakkan dagangannya di atas kursi di kawasan waterfront.SUARANUSANTARA/SK |
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menegaskan bahwa pihaknya tidak mentoleransi tindakan penguasaan fasilitas publik oleh PKL. Penertiban dilakukan agar kawasan terbuka seperti waterfront dapat diakses dan dinikmati seluruh warga tanpa ada paksaan untuk berbelanja.
“Tempat duduk yang tersedia di waterfront itu milik publik, bukan milik pribadi atau pedagang. Siapa pun berhak duduk dan menikmati suasana tepian Sungai Kapuas tanpa harus membeli sesuatu,” tegas Sudiyantoro usai penertiban, Minggu (22/6/2025).
Ia menambahkan, pihaknya sudah memberikan peringatan keras kepada para pedagang yang kedapatan meletakkan barang dagangan di atas kursi publik serta melarang warga menggunakan fasilitas tersebut. Jika pelanggaran serupa terulang, tindakan tegas akan kembali diterapkan.
“Kalau sampai ada PKL menguasai area publik dan membuat warga merasa tidak nyaman, tentu akan kami tindak. Kami minta warga juga berani melapor melalui kanal pengaduan resmi Pemkot Pontianak,” tegasnya.
Penertiban ini mendapat dukungan penuh dari warga. Mereka berharap kawasan publik seperti waterfront tetap bersih, tertib, dan nyaman digunakan oleh siapa saja tanpa intimidasi.
Yuni (34), salah satu pengunjung, mengapresiasi langkah cepat Satpol PP merespons keluhan masyarakat. Ia mengaku sempat diminta membeli minuman oleh pedagang ketika hendak duduk di kursi umum.
“Padahal itu kursi untuk semua orang, bukan untuk warung. Saya ke sini ingin santai menikmati pemandangan, bukan dipaksa belanja. Kalau seperti itu kan jadi malas datang,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Rafi (27), pengunjung lainnya, yang menilai penertiban ini penting untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban di ruang publik.
“Silakan pedagang berjualan, rezeki kan tidak dilarang. Tapi jangan sampai fasilitas umum dikuasai sendiri. Kalau semua pedagang begitu, warga tidak punya ruang santai lagi,” ungkapnya.
Para pengunjung berharap Pemkot Pontianak terus melakukan penataan dan pengawasan rutin agar kawasan waterfront tetap menjadi ruang publik yang inklusif, aman, dan ramah untuk semua kalangan.[SK]