Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak kembali menggelar razia permainan layangan di wilayah Pontianak Utara, Kamis (29/5/2025) sore. Penertiban ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya keluhan masyarakat terkait bahaya permainan layangan, khususnya yang menggunakan tali gelasan dan kawat.Razia Layangan di Pontianak Utara, Satpol PP Sasar Penjual dan Pemain.SUARANUSANTARA/SK
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar razia biasa, melainkan langkah tegas untuk melindungi keselamatan warga. Ia menyampaikan bahwa permainan layangan yang awalnya hanya sebagai hiburan kini telah menimbulkan dampak serius.
“Kami menerima banyak laporan dari warga tentang luka-luka, bahkan korban jiwa akibat tali layangan yang tajam. Ini sudah di luar batas kewajaran,” tegas Sudiantoro.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 16 layangan berukuran besar dan satu gulungan tali gelasan. Ketika didatangi petugas, para pemain layangan langsung melarikan diri. Selain itu, sejumlah warung yang kedapatan menjual layangan dan perlengkapannya diberi teguran keras serta diarahkan untuk tidak lagi memperdagangkan barang berbahaya tersebut.
Petugas juga memberikan edukasi langsung kepada warga mengenai risiko bermain layangan di lingkungan padat penduduk. Kegiatan ini turut didukung oleh personel TNI yang membantu proses penertiban di lapangan.
“Kami mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya. Layangan dengan tali gelasan dan kawat bukan hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga pengguna jalan dan warga lainnya,” ujar Sudiantoro.
Ia menambahkan, bila pelanggaran serupa masih ditemukan, Satpol PP tidak akan ragu mengambil tindakan yang lebih keras. Penertiban ini diharapkan menjadi peringatan tegas serta momentum edukatif untuk menghentikan praktik bermain layangan yang membahayakan keselamatan publik.[SK]