Rutan Kelas IIB Bengkayang Klarifikasi Isu Penganiayaan Warga Binaan yang Viral di Media Sosial

Sebarkan:

 

Rutan Kelas IIB Bengkayang Klarifikasi Tuduhan Penganiayaan Terhadap WBP.SUARAPONTIANAK/SK
Bengkayang, Kalbar (Suara Nusantara) — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkayang memberikan klarifikasi terkait tuduhan penganiayaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sempat viral di media sosial beberapa waktu terakhir.

Plt Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang, Amico Balalembang, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan. Hal ini disampaikan Amico saat ditemui di kantornya pada Jumat (13/6/2025).

Amico menjelaskan, pihaknya memang rutin melakukan pemeriksaan dan razia di setiap blok hunian sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah pelanggaran di dalam rutan. Termasuk di antaranya adalah tes urine bagi WBP yang dicurigai.

“Hasil tes urine menunjukkan beberapa WBP positif. Setelah itu terjadi cekcok antar sesama WBP karena ada yang saling membongkar rahasia satu sama lain kepada petugas, sehingga memicu adu mulut,” jelas Amico.

Selain tes urine, razia juga dilakukan terhadap penggunaan handphone ilegal di dalam rutan. Amico menduga sebelum razia dilakukan, beberapa WBP sempat menggunakan handphone tersebut untuk merekam video dan foto, lalu mengirimkannya ke pihak luar, yang kemudian disebarkan di media sosial dengan narasi yang tidak sesuai fakta.

Ia memastikan tidak ada tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh petugas Rutan Kelas IIB Bengkayang terhadap WBP. Hingga saat ini, seluruh warga binaan dalam kondisi baik dan tetap mendapatkan hak-hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami pastikan seluruh WBP dalam keadaan sehat dan baik. Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Bengkayang agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi hoaks atau kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Amico.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini