Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) — Penggerebekan sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan ribuan botol oli palsu di kawasan Jalan Extra Joss, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat (20/6/2025) menuai sorotan dari berbagai pihak, salah satunya dari pengamat hukum Herman Hofi.Salah satu pekerja gudang yang diduga menampung ribuan botol Oli yang diduga palsu berbagai merk.SUARANUSANTARA/SK
Ia menilai langkah tim gabungan Kejaksaan Tinggi Kalbar, TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut sebagai tindakan strategis untuk memberantas peredaran barang palsu yang merugikan konsumen sekaligus perekonomian daerah.
“Penggerebekan terhadap gudang oli palsu merupakan langkah positif dalam upaya memutus rantai peredaran barang ilegal yang berpotensi merusak mesin kendaraan konsumen dan menimbulkan kerugian besar bagi negara,” ujar Herman saat dihubungi Suara Kalbar melalui WhatsApp, Senin (23/6/2025).
Namun demikian, ia menekankan pentingnya penanganan hukum yang cermat, transparan, dan akuntabel agar kasus ini dapat dituntaskan hingga ke akar permasalahan.
“Penegakan hukum tidak berhenti pada penggerebekan. Keberhasilan kasus ini sangat ditentukan oleh ketelitian dalam penyidikan, kekuatan pembuktian, serta komitmen untuk menyeret semua pihak terkait ke meja hijau,” tegasnya.
Herman juga mengingatkan bahwa publik berharap proses hukum berjalan terbuka tanpa intervensi, demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Proses hukum harus transparan dan akuntabel. Harapan masyarakat sangat besar agar kasus ini dibuka seterang-terangnya, sehingga penegakan hukum di Kalbar mendapat kepercayaan penuh,” tambahnya.
Selain itu, Herman menilai keikutsertaan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam operasi ini mengindikasikan bahwa peredaran oli palsu bukanlah kejahatan biasa.
“Keterlibatan BIN menunjukkan adanya indikasi jaringan yang luas, terorganisir, dan berpotensi mengancam stabilitas ekonomi, bahkan bisa melibatkan pihak-pihak dengan pengaruh tertentu. Ini patut diusut tuntas dari hulu hingga hilir,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, penggerebekan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi Kalbar, TNI, Polri, dan BIN di salah satu gudang di Jalan Extra Joss, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Ribuan botol oli berbagai merek diamankan sebagai barang bukti. Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran oli palsu tersebut.[SK]