Kubu Raya, Kalbar (Suara Nusantara) — Keberadaan penampungan barang bekas di sejumlah titik sepanjang Jalan Trans Kalimantan menuai sorotan tajam dari Bupati Kubu Raya, Sujiwo. Penampungan yang dibiarkan semrawut itu dinilai mencemari lingkungan, menimbulkan kesan kumuh, dan merusak keindahan jalur utama lintas provinsi tersebut.Bupati Kubu Raya Sujiwo saat menyambangi salah satu pengusaha barang bekas dikawasan jalan trans Kalimantan.SUARANUSANTARA/SK
“Penampungan yang tidak tertata rapi, barang-barang bekas berserakan hingga ke bahu jalan, limbah yang tidak dikelola dengan baik, serta minimnya fasilitas keselamatan — semua ini sangat mengganggu pemandangan dan keselamatan pengguna jalan,” tegas Sujiwo, Senin (16/6/2025).
Tidak hanya menurunkan estetika kawasan, kondisi penampungan liar tersebut juga dikeluhkan warga sekitar karena kerap menjadi titik rawan kecelakaan lalu lintas. Beberapa insiden tragis bahkan merenggut nyawa pengendara yang terhalang pandangannya akibat penumpukan barang di tepi jalan.
“Ini sangat memprihatinkan. Sudah ada korban jiwa akibat kecelakaan di sekitar area penampungan. Ini tidak bisa terus dibiarkan,” tegas Sujiwo dengan nada geram.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Kubu Raya langsung memerintahkan Camat Sungai Ambawang, Jurin, untuk turun tangan memberikan pembinaan dan teguran keras kepada pemilik penampungan barang bekas.
“Saya minta Camat segera turun. Berikan teguran resmi. Kalau perlu, tindak secara administratif. Jangan sampai usaha ini membahayakan keselamatan warga lain,” perintah Sujiwo.
Selain itu, ia juga meminta Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perizinan Kubu Raya untuk meninjau ulang izin usaha penampungan tersebut serta mengevaluasi kelayakan operasionalnya. Menurutnya, pemerintah daerah mendukung aktivitas ekonomi rakyat, namun harus tetap mematuhi aturan ketertiban, keselamatan, dan kebersihan lingkungan.
“Silakan usaha, kami dukung. Tapi jangan seenaknya mengorbankan keselamatan dan kenyamanan publik. Kalau tak mau dibina, tempat ini akan kami tertibkan,” pungkas Sujiwo dengan tegas.[SK]