Patuh Aturan, PKL di Kawasan Adisucipto Bongkar Lapak Secara Mandiri

Sebarkan:

Masyarakat di Jalan Adisucipto melakukan pembongakaran secara mandiri lapak – lapak yang berdiri diatas parit.SUARANUSANTARA/SK
Kubu Raya, Kalbar (Suara Nusantara) — Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Adisucipto, Kabupaten Kubu Raya, membongkar lapak dagangan mereka secara mandiri pada Minggu (22/6/2025) pagi. Tindakan ini dilakukan setelah mereka mendapatkan sosialisasi dan edukasi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kubu Raya.

Salah seorang pedagang, Usman Sidiq, mengungkapkan bahwa dirinya bersama pedagang lain memilih membongkar lapak secara sukarela karena sadar telah menyalahi aturan dengan mendirikan warung di atas saluran parit.

“Sesuai perjanjian, sebelum petugas membongkar, kami sudah membongkar sendiri secara mandiri,” ujar Usman.

Usman juga menuturkan bahwa ia berupaya menaati peraturan pemerintah meski sebelumnya mengakui telah keliru membangun warung di atas parit. Kini, ia bersama pedagang lain telah memindahkan lapak ke tempat yang semestinya.

“Kita ikuti aturan dan kooperatif terhadap arahan petugas,” tambahnya.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kubu Raya, Guntoro, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari instruksi Bupati Kubu Raya untuk menciptakan kawasan yang tertib, rapi, dan tidak mengganggu aktivitas lalu lintas.

“Ini adalah langkah Pemerintah Kubu Raya agar kawasan tidak kumuh. Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang mau membongkar lapaknya secara mandiri,” jelas Guntoro.

Ia juga menekankan bahwa masyarakat diimbau untuk tidak kembali melakukan pelanggaran serupa di lokasi lain, terutama dengan membangun di atas saluran parit yang dapat menimbulkan penyumbatan dan merugikan warga sekitar.

“Ke depan kami harap masyarakat tidak membangun di atas parit lagi karena itu jelas melanggar aturan, mengganggu kenyamanan warga lain, dan bisa menyebabkan saluran tersumbat,” tegasnya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini