Sanggau, Kalbar (Suara Nusantara) – Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Sanggau berhasil mengevakuasi sarang tawon Vespa Mandarinia atau yang dikenal sebagai Tawon Raksasa Asia, dari atap rumah seorang pensiunan anggota POLRI di Jalan Kinibalu, Kelurahan Tanjung Sekayam, Kecamatan Kapuas, Sabtu malam (31/05/2025).Tim Damkar Sat Pol PP Sanggau saat mengevakuasi sarang tawon di atas rumah warga.SUARANUSANTARA/SK
Operasi penyelamatan ini dilakukan setelah menerima laporan dari Andre Pakpahan, menantu pemilik rumah, yang menyatakan bahwa sarang tawon berukuran besar tersebut telah mengancam keselamatan keluarga dan warga sekitar selama lebih dari satu bulan.
“Sarang tawon itu terus membesar dan sangat membahayakan. Kami segera mengambil tindakan begitu menerima laporan,” ujar Ali, Kepala Bidang Damkar Satpol PP Kabupaten Sanggau, Minggu (01/06/2025).
Tim Damkar berangkat dari posko pada pukul 18.30 WIB dan tiba di lokasi tujuh menit kemudian. Setelah melakukan pengecekan akhir, proses evakuasi dimulai pukul 18.45 WIB dan berhasil diselesaikan dengan aman pada pukul 19.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, tim menggunakan perlengkapan standar keselamatan seperti APD lebah dan racun serangga, mengingat jenis tawon yang dihadapi merupakan spesies beracun dan agresif, yang dapat menimbulkan reaksi serius pada manusia, bahkan kematian jika tersengat dalam jumlah banyak.
“Evakuasi berjalan aman dan lancar. Tidak ada korban dalam operasi ini, baik dari pihak keluarga maupun petugas kami,” jelas Ali.
Ali menegaskan bahwa keberhasilan evakuasi ini menjadi bukti nyata kesigapan Tim Damkar Satpol PP Sanggau dalam merespons ancaman darurat non-kebakaran yang membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kami siap siaga 24 jam untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Ini adalah wujud nyata pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan profesional,” tambahnya.[SK]