Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat (Disdikbud Kalbar) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan jam malam anak yang diberlakukan Pemerintah Kota Pontianak. Kepala Disdikbud Kalbar, Rita Hastarita, menegaskan bahwa pihaknya telah meneruskan peraturan tersebut ke seluruh satuan pendidikan di Kota Pontianak dan meminta sekolah serta orang tua untuk terlibat aktif dalam pengawasan.Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita.SUARANUSANTARA/SK
“Memang sesuai dengan surat dari Pemerintah Kota Pontianak, kami sudah meneruskan kebijakan jam malam ini ke seluruh satuan pendidikan di Kota Pontianak,” ujar Rita, Kamis (26/6/2025).
Rita menyampaikan bahwa satuan pendidikan memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menegakkan aturan tersebut. Ia menegaskan bahwa apabila ditemukan siswa yang masih berkeliaran di luar rumah pada malam hari, khususnya di kafe atau tempat umum lainnya, sekolah harus segera mengambil tindakan.
“Apabila didapatkan masih ada anak-anak yang berkeliaran di luar pada jam malam, kami minta sekolah memanggil mereka dan memberi pembinaan. Ini penting untuk menjaga keselamatan anak-anak kita,” tegasnya.
Menurut Rita, pengawasan terhadap anak tidak bisa hanya diserahkan kepada sekolah dan pemerintah. Orang tua memiliki peran yang sangat krusial, terutama di luar jam sekolah.
“Kami juga meminta pihak sekolah mengadakan pertemuan dengan orang tua agar pengawasan bisa dilakukan lebih intensif di rumah. Karena pada dasarnya, aktivitas anak di luar jam sekolah menjadi tanggung jawab orang tua sepenuhnya,” jelasnya.
Disdikbud Kalbar juga mendorong agar orang tua bisa mengarahkan anak-anak untuk mengisi waktu malam dengan kegiatan yang bermanfaat, seperti belajar, membaca, atau aktivitas keluarga yang mempererat ikatan emosional.
“Kami berharap orang tua memberikan edukasi dan contoh yang baik. Berikan anak-anak aktivitas yang positif di rumah agar mereka tidak tergoda untuk keluar malam tanpa tujuan jelas,” ujar Rita.
Penerapan jam malam bagi anak ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi potensi kenakalan remaja, tawuran, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di malam hari. Dukungan penuh dari Disdikbud Kalbar diharapkan bisa memperkuat efektivitas kebijakan ini melalui sinergi antara sekolah, orang tua, dan aparat.[SK]