Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Diah Rindani, 41 Adegan Dibongkar Polres Kubu Raya

Sebarkan:

Rekonstruksi penganiayaan yang menewaskan Diah Rindani seorang guru di kabupaten Kubu Raya.SUARANUSANTARA/SK
Kubu Raya, Kalbar (Suara Nusantara) – Kepolisian Resor Kubu Raya melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan Diah Rindani di Desa Teluk Kapuas, Jumat (16/5/2025) siang. Rekonstruksi ini menghadirkan sebanyak 41 adegan guna mengungkap secara rinci kronologi pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka berinisial MR.

Rekonstruksi disaksikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), pihak keluarga korban, dan saksi mata untuk memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka dan bukti di lapangan.

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan. Kami menghadirkan JPU, saksi, dan keluarga korban guna memastikan transparansi jalannya kasus ini,” ujar Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade.

Menurut Aiptu Ade, insiden tragis itu terjadi saat tersangka MR memasuki kamar korban pada malam hari. Saat itu, korban tengah tertidur namun terbangun dan berteriak setelah menyadari kehadiran pelaku.

“Pelaku membawa pisau yang disembunyikan di celana. Senjata itu awalnya dibawa untuk berjaga-jaga, namun digunakan saat korban melakukan perlawanan,” jelasnya.

Tersangka diketahui menusuk korban hingga tewas di tempat. Aksi brutal itu diduga dilakukan dengan penuh kesadaran, didasari oleh motif pribadi yang masih dalam pendalaman penyidik.

Selain pembunuhan, pihak keluarga korban juga melaporkan adanya kehilangan uang tunai sebesar Rp 200.000. Namun, polisi masih menyelidiki apakah uang tersebut dicuri atau tercecer saat kejadian.

“Kami belum bisa memastikan apakah uang tersebut diambil pelaku atau tidak. Petugas masih melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian,” terang Aiptu Ade.

Dari hasil pengembangan, polisi turut mengamankan barang bukti tambahan berupa lem yang masih basah dan sarung badik yang ditemukan di rumah tersangka. Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa pelaku telah merencanakan aksinya.

Berdasarkan keterangan dari para saksi, MR dikenal sebagai sosok yang emosional dan mudah tersulut emosi. Karakter ini juga menjadi salah satu faktor penting dalam penyidikan guna menggambarkan motif di balik pembunuhan tersebut.

Polres Kubu Raya menegaskan akan mengawal kasus ini hingga ke meja hijau dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.

“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Harapan kami, keluarga korban bisa mendapatkan keadilan seadil-adilnya,” tutup Aiptu Ade.

Kasus ini menjadi peringatan serius akan pentingnya penanganan kesehatan mental, pengawasan lingkungan, serta tindakan preventif terhadap individu dengan potensi kekerasan di masyarakat.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini