![]() |
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr. Bayu Suseno.SUARANUSANTARA/SK |
Dari seluruh kasus yang berhasil diungkap, enam di antaranya termasuk dalam kategori Crime Index, yaitu jenis tindak pidana yang berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat. Rinciannya meliputi: 3 kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), 2 kasus penyalahgunaan narkoba, 1 kasus pencurian biasa
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk konkret upaya preventif dan represif pihak kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib di wilayah Kalbar.
“Operasi Anti Premanisme ini merupakan bagian dari strategi menjaga kamtibmas. Tidak akan ada ruang bagi pelaku premanisme dan kejahatan lainnya. Penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi mewujudkan Kalbar yang aman dan kondusif,” ujar Kombes Bayu.
Dalam operasi tersebut, polisi juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya: 2 unit sepeda motor, 1 alat pengemas barang curian, 213 janjang Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dengan total berat mencapai 1.950 kilogram
Sebanyak empat orang tersangka ditetapkan atas keterlibatan langsung mereka dalam sejumlah aksi kriminal yang terungkap.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antarsatuan di lingkungan Polda Kalbar, termasuk Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Narkoba, yang aktif dalam kegiatan penyelidikan, patroli rutin, dan operasi yustisi di wilayah-wilayah yang dinilai rawan kejahatan.
“Sinergi internal yang kuat menjadi kunci dalam pengungkapan kasus-kasus ini. Kami mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dengan aktif melapor jika menemukan indikasi gangguan kamtibmas di lingkungannya,” tambah Kombes Bayu.[SK]