Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) — Pemerintah Kota Pontianak tengah mematangkan rencana penerapan jam malam bagi anak di bawah usia 17 tahun. Langkah strategis ini digagas sebagai respons terhadap meningkatnya kasus kenakalan remaja yang meresahkan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.Warga mendukung kebijakan Pemerintah Kota Pontianak terkait pemberlakuan jam malam bagi anak.SAUARANUSANTARA/KALBARKU.COM
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyebutkan bahwa kebijakan tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwa), yang mengatur larangan aktivitas anak-anak di luar rumah pada malam hari, khususnya setelah pukul 23.00 WIB, kecuali didampingi orang tua atau wali.
“Ini langkah preventif untuk melindungi anak-anak dari potensi penyimpangan sosial. Kita ingin membentuk lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda,” ujar Edi saat menghadiri forum Sosialisasi Informasi Pemerintah Daerah (Sipede) di Kelurahan Saigon, Kamis (15/5/2025).
Rencana ini mendapat dukungan dari tokoh masyarakat, salah satunya Fajriudin Anshary (49), Ketua RW di Kelurahan Parit Mayor, Pontianak Timur. Dalam forum Sipede, Fajriudin menegaskan bahwa pihak RT/RW siap bersinergi dengan pemerintah dalam mengawasi lingkungan.
“Kami sangat mendukung pembatasan jam malam. Namun, teknis pelaksanaan harus jelas agar tidak tumpang tindih dengan aturan lain,” katanya. Ia juga mendorong agar pengawasan media sosial di sekolah diperketat dan pelajaran agama serta moral lebih diperkuat dalam kurikulum.
“Anak-anak sekarang lebih sering bersama gawai daripada orang tuanya. Kontrol digital penting, tapi pembentukan karakter lewat pendidikan juga harus diutamakan,” tambahnya.
Kepala Bidang IKP Diskominfo Kota Pontianak, Vivi Salmiarni, menjelaskan bahwa forum Sipede menjadi ruang strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menyosialisasikan kebijakan publik secara dialogis.
“Tema kenakalan remaja dipilih karena sangat relevan. Ini juga menjadi Sipede pertama tahun 2025 yang melibatkan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dari tiga kelurahan: Saigon, Banjar Serasan, dan Parit Mayor,” kata Vivi.
Dalam waktu dekat, Pemkot Pontianak juga akan mengintensifkan patroli dan razia malam bersama aparat TNI-Polri serta memperkuat partisipasi aktif masyarakat melalui RT dan RW dalam pengawasan anak-anak di lingkungan masing-masing.
Langkah ini diperkuat oleh kekhawatiran publik setelah beredarnya video aksi remaja yang viral dan dinilai berpotensi anarkis. Meski belum menimbulkan kerusakan nyata, pemerintah tidak ingin kecolongan.
“Perwa ini kita targetkan rampung dalam waktu dekat. Akan kita uji efektivitasnya, lalu dievaluasi secara berkala,” pungkas Edi.[KALBARKU.BOM]