![]() |
Kasat Pol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiyantoro.SUARANUSANTARA/SK |
“Beberapa hari lalu, ada salah satu warga di salah satu kecamatan di Kota Pontianak yang harus menjalani operasi akibat terkena gelasan layangan,” ujar Bahasan pada Rabu (26/3/2025).
Ia juga menyoroti bahwa permainan layangan telah menimbulkan korban, termasuk seorang anak berusia tiga tahun yang harus menjalani operasi dengan biaya sebesar Rp 16 juta, yang tentunya menjadi beban bagi keluarganya.
“Mereka menjadi korban dan harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit untuk biaya operasi,” tambahnya.
Oleh karena itu, Bahasan mengingatkan agar masyarakat tidak berdalih bahwa bermain layangan hanyalah sekadar hobi jika faktanya dapat membahayakan orang lain.
“Berbeda dengan layangan hias, layangan yang sering kali menimbulkan korban adalah yang menggunakan benang gelasan. Ini sangat berbahaya bagi pengendara, belum lagi di dalamnya ada unsur perjudian,” tegasnya.
Kasat Pol PP Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menegaskan bahwa pihaknya secara rutin menggelar patroli untuk menertibkan permainan layangan berbahaya di berbagai wilayah.
“Razia layangan tetap kami lakukan setiap hari, kecuali jika turun hujan. Namun, kami memiliki keterbatasan personel, sehingga tidak bisa langsung mengawasi semua kecamatan,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa razia tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP, tetapi juga melibatkan pihak kepolisian dan TNI.
“Tentu dalam hal ini kami juga bekerja sama dengan kepolisian dan TNI untuk mencegah praktik permainan layangan yang membahayakan,” jelasnya.[SK]