Kubu Raya, Kalbar (Suara Nusantara) – Jerat judi online kembali memakan korban. Seorang pria paruh baya berinisial TI di Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya, tega menganiaya istri dan anak kandungnya akibat kecanduan judi online.TI Alias oton saat diinterogasi petugas usai nekat menganiaya anak dan istrinya akibat kecanduan judi online.SUARANUSANTARA/SK
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani, mengungkapkan bahwa pelaku sering bertindak kasar saat meminta uang kepada istrinya untuk bermain judi online. Jika keinginannya tidak dipenuhi, pelaku tak segan mengancam menggunakan senjata tajam.
“Pelaku diketahui kerap mengancam korban dengan senjata tajam dan bahkan pernah mengejar anak kandungnya menggunakan parang,” ujar IPTU Hafiz, Jumat (28/02/2025) sore.
Puncak kekerasan terjadi saat pelaku menganiaya istrinya hanya karena nasi yang disiapkan sudah tidak hangat. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami memar di wajah dan beberapa bagian tubuh lainnya.
“Kekerasan kembali terjadi saat pelaku berselisih dengan anaknya. Saat dilerai oleh istri, pelaku justru kembali menganiaya korban dan mengejar anaknya dengan senjata tajam,” tambah IPTU Hafiz.
Merasa tak tahan dengan kekerasan yang terus berulang, istri pelaku akhirnya melaporkan suaminya ke pihak berwajib. Saat ini, penyidik tengah mendalami kasus tersebut dan memanggil sejumlah saksi untuk memperkuat proses penyelidikan.[SK]