Polisi Gagalkan Aksi 'Perang Sarung' di Mempawah, Tiga Remaja Diamankan

Sebarkan:

 

Tiga remaja dan anak di bawah umur yang diduga akan melakukan ‘Perang Sarung’ saat diberikan pembinaan yang dihadiri para orangtua di Mapolres Mempawah, Rabu (12/3/2025) dinihari tadi.SUARANUSANTARA/SK
Mempawah, Kalbar (Suara Nusantara) – Fenomena tawuran remaja dengan modus ‘Perang Sarung’ kini mulai merambah ke Mempawah dan memicu kekhawatiran berbagai pihak. Berkat aksi sigap Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polres Mempawah Polda Kalbar, aksi ini berhasil digagalkan.

Insiden tersebut nyaris terjadi di kawasan Jalan M. Thaha (Simpang Benteng), Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir, pada Rabu (12/3/2025) dini hari pukul 01.00 WIB. Polisi berhasil membubarkan kelompok remaja yang hendak tawuran dan mengamankan tiga orang berikut barang bukti berupa kain sarung berisi batu.

Kejadian ini terungkap ketika Tim PRC Satuan Samapta Polres Mempawah tengah melakukan patroli rutin di Kota Mempawah. Kasat Samapta AKP Tohari menerima laporan dari warga yang mencurigai sekumpulan remaja membawa kain sarung berisi batu di kawasan Simpang Benteng. Masyarakat menduga mereka akan melakukan tawuran dengan modus ‘Perang Sarung’ sehingga segera melapor ke pihak kepolisian.

Tim PRC yang berada tak jauh dari lokasi langsung bergerak cepat. Sesampainya di TKP, polisi mendapati sekelompok remaja yang terlihat bersiap untuk tawuran. Melihat kedatangan petugas, mereka langsung berhamburan melarikan diri. Namun, tiga remaja berhasil diamankan meskipun sempat bersembunyi di kompleks kuburan Tionghoa, sekitar 200 meter dari Simpang Benteng.

Dalam penyisiran lebih lanjut, polisi menemukan barang bukti kain sarung berisi batu yang telah dibuang ke semak-semak. Ketiga pelaku yang diamankan merupakan pelajar, yaitu GA (18), warga Kelurahan Pedalaman Mempawah Timur; ZN (16), warga Desa Antibar Mempawah Timur; dan MR (13), warga Kelurahan Pedalaman Mempawah Timur.

Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolres Mempawah untuk menjalani pemeriksaan. Orang tua mereka turut dipanggil ke kantor polisi dan setelah diberikan pembinaan serta menandatangani surat pernyataan, mereka diperbolehkan pulang dengan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kasat Samapta AKP Tohari menjelaskan bahwa aksi ini dipicu oleh saling ejek di media sosial.

“Ada kejengkelan di antara para remaja setelah nama Grup Moton diposting di media sosial TikTok. Saling ejek ini hampir berujung pada pertikaian. Beruntung, aksi ini dapat kita cegah sebelum terjadi bentrokan,” jelasnya.

AKP Tohari pun mengimbau para remaja untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran semacam ini. Ia juga mengingatkan para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka supaya tidak terjerumus dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami sangat menyayangkan adanya aksi ‘Perang Sarung’ ini. Harapannya, kejadian serupa tidak terulang kembali di Mempawah,” pungkasnya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini