Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pengedar Sabu di Ngabang

Sebarkan:

Barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan Satres Narkoba Polres Landak.SUARANUSANTARA/SK
Landak, Kalbar (Suara Nusantara) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil menangkap seorang pria berinisial GAK alias A, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersangka di Desa Amboyo Inti. Pada Kamis, 13 Februari 2025, sekitar pukul 14.45 WIB, petugas melihat GAK keluar dari rumahnya dengan mengendarai mobil Daihatsu Ayla putih bernomor polisi KB 1184 EJ.

Polisi kemudian melakukan pembuntutan dan menangkap tersangka di rumah seorang pria berinisial IY, di Dusun Tareng Plasma Dua, Desa Amboyo Utara, Kecamatan Ngabang, sekitar pukul 15.10 WIB.

Saat penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu di ruang tengah. Selain itu, di dalam kamar, ditemukan kotak berwarna kuning bertuliskan "MANTO MINI" yang berisi: Satu plastik klip berisi kristal diduga sabu, Dua sendok yang dibuat dari potongan pipet, Enam plastik klip kosong

Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp900.000, satu unit ponsel Vivo Orchid Blue, satu unit ponsel OPPO Fantasi Silver, dan satu tas bertuliskan "PAOLINO".

Saat melakukan pemeriksaan lebih lanjut di mobil tersangka, petugas menemukan satu lembar STNK atas nama Siska Magdalena. Sementara itu, penggeledahan di rumah pribadi GAK di Pal VI menemukan empat bungkus plastik klip kosong dan satu sendok dari potongan pipet warna putih.

Tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Polres Landak untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Rinto, menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas narkotika di wilayahnya.

"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. Ini membuktikan bahwa kerja sama antara kepolisian dan warga sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba," ujar Iptu Rinto.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di Kabupaten Landak.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini