Pemkab Kubu Raya Salurkan Tali Asih kepada Warga Terdampak Perluasan Kodam XII/Tanjungpura

Sebarkan:

 

Penjabat (Pj) Bupate Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman didampingi Bupati terpilih, Sujiwo saat memberikan tali asih kepada enam warga terdampak.SUARANUSANTARA/SK
Kubu Raya, Kalbar (Suara Nusantara) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyalurkan bantuan sosial berupa tali asih kepada enam kepala keluarga yang terdampak perluasan wilayah Kodam XII/Tanjungpura. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman, bersama Bupati Kubu Raya terpilih, Sujiwo, serta Kepala Dinas Sosial, Wasilun, pada Selasa (11/2/2025) siang.

Setiap keluarga menerima uang tali asih sebesar Rp25 juta sebagai kompensasi atas pengosongan lahan yang kini digunakan oleh Kodam XII/Tanjungpura di Gang Purnawirawan 2, Desa Sungai Raya.

“Dinas Sosial pada Senin pagi telah mentransfer bansos ini kepada enam warga yang rumahnya terdampak. Setiap Kepala Keluarga menerima uang tali asih sebesar Rp25 juta,” ujar Syarif Kamaruzaman dalam kesempatan tersebut.

Kamaruzaman menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Kubu Raya dalam menepati janji yang telah disampaikan kepada warga terdampak. “Pemkab Kubu Raya telah menunaikan janji kami pada pertemuan pertama. Warga juga telah menyatakan kesediaannya untuk mengosongkan rumah mereka demi kelancaran program perluasan Kodam,” lanjutnya.

Bupati Kubu Raya terpilih, Sujiwo, turut menambahkan bahwa dengan diserahkannya bantuan ini, persoalan terkait perluasan wilayah Kodam XII/Tanjungpura dianggap selesai. Ia berharap tidak ada lagi pihak yang membingkai isu ini secara negatif, mengingat sebelumnya sempat muncul ketegangan terkait pengosongan lahan tersebut.

“Kami ingin menegaskan bahwa TNI lahir dan dibesarkan oleh rakyat. TNI tidak mungkin menyakiti rakyat. Warga telah menempati lahan ini selama puluhan tahun, namun saat ini Kodam memiliki program yang harus dijalankan, sehingga lahan tersebut diambil alih,” kata Sujiwo.

Ia juga menegaskan bahwa selama Kodam XII/Tanjungpura belum memiliki program terkait lahan tersebut, warga masih diperbolehkan menempatinya. Namun, karena saat ini ada program yang berjalan, maka pengosongan lahan menjadi keharusan.

“Ini adalah program negara, dan kita sebagai bagian dari pemerintahan harus berada di posisi tengah antara Kodam dan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah hadir memberikan solusi, salah satunya melalui pemberian bantuan sosial ini. Meski jumlahnya tidak besar, kami harap bantuan ini dapat meringankan beban warga yang terdampak,” pungkasnya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini