Bengkayang, Kalbar (Suara Nusantara) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer untuk mendukung langkah efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.Sekda Bengkayang, Yustianus.SUARANUSANTARA/SK
Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkayang, Yustianus, menekankan pentingnya penghematan listrik, AC, air, serta pengurangan penggunaan plastik di lingkungan kantor pemerintahan. Langkah ini diambil untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih efisien dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Pada kondisi saat ini, diharapkan kerja sama bapak/ibu, baik ASN maupun tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bengkayang untuk mendukung langkah-langkah efisiensi. Hal ini mencakup penghematan AC, listrik, air, serta pengurangan penggunaan plastik dan hal-hal lainnya," ujar Yustianus, Kamis (20/2/2025).
Melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Presiden menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk melakukan berbagai upaya penghematan anggaran, termasuk:
Pembatasan Belanja Seremonial: Mengurangi belanja untuk kegiatan seremonial, studi banding, percetakan, publikasi, seminar, dan Focus Group Discussion (FGD).
Pengurangan Perjalanan Dinas: Membatasi perjalanan dinas hingga 50 persen untuk menghemat anggaran.
Pengawasan Honorarium: Mengatur jumlah tim dan besaran honorarium sesuai standar harga satuan regional.
Pengurangan Belanja Non-Prioritas: Meminimalkan belanja yang tidak memiliki output terukur dan fokus pada kinerja pelayanan publik.
"Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik, tidak berdasarkan pemerataan antar-perangkat daerah atau hanya mengacu pada alokasi anggaran sebelumnya," jelas Yustianus.
Selain penghematan belanja operasional, Pemkab Bengkayang juga akan lebih selektif dalam memberikan hibah, baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada kementerian/lembaga. Pemkab juga melakukan penyesuaian belanja APBD 2025 yang bersumber dari transfer ke daerah.
Langkah ini bertujuan agar belanja daerah lebih efektif dan mendukung pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan.
Sekda Yustianus juga mengingatkan para ASN dan tenaga honorer untuk selalu menerapkan nilai-nilai dasar ASN BERAKHLAK dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.
"Sebagai ASN, kita terikat oleh peraturan dan selalu dituntut untuk menunjukkan integritas dan keteladanan dalam bersikap dan berperilaku," tegasnya.
ASN di Bengkayang diminta menjaga setiap ucapan dan tindakan, baik di dalam maupun di luar kedinasan, untuk menciptakan suasana kerja yang kondusif, aman, dan nyaman.
"Mari kita ciptakan suasana yang kondusif, aman, dan nyaman, serta tidak mengurangi kinerja yang akan berpengaruh pada pelayanan publik," tutup Yustianus.[SK]