Kabur 10 Hari, Tahanan Pengedar Narkotika Akhirnya Ditangkap di Landak

Sebarkan:

Tersangka berinisial J seorang pelaku pengedar narkotika tahanan kejaksaan Negeri Landak berhasil diamankan petugas.SUARANUSANTARA/SK
Landak, Kalbar (Suara Nusantara) – Setelah sempat kabur selama sepuluh hari, J, seorang tahanan pengedar narkotika, berhasil diamankan kembali oleh petugas. J sebelumnya merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Landak yang melarikan diri saat menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Ngabang.

Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menjelaskan bahwa J kabur dengan cara merusak ventilasi kamar mandi ruang tahanan di Pengadilan Negeri Ngabang.

“J melarikan diri dengan merusak empat teralis besi di kamar mandi ruang tahanan. Tindakannya ini dilakukan saat menunggu proses sidang dengan agenda pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa,” ungkap Wayan, Rabu (19/2/2025).

Menurut Wayan, J diduga sudah merencanakan pelariannya sejak sidang pertama, yaitu pada Senin (3/2/2025). Saat itu, sidang beragenda dakwaan dan pemeriksaan saksi.

“Sejak sepuluh hari terakhir, petugas terus melakukan penelusuran di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Berkat informasi dan penyelidikan intensif, pelaku akhirnya berhasil diamankan di sebuah rumah di kawasan Jalan Darma Putra Siantan,” jelasnya.

Proses penangkapan J berlangsung lancar. Petugas mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat ini, J telah kembali dalam pengawasan pihak berwenang di Kejaksaan Negeri Landak untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kejaksaan Negeri Landak mengharapkan kejadian ini menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya dalam meningkatkan pengawasan dan pengamanan tahanan. Wayan Gedin Arianta juga menekankan pentingnya kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa depan.

“Kami berkomitmen memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait agar pengawasan terhadap tahanan lebih optimal. Kami juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu proses penangkapan ini,” pungkas Wayan.

Dengan tertangkapnya kembali J, proses hukum yang sempat tertunda akan segera dilanjutkan. J akan menghadapi sidang berikutnya dengan pengawasan ketat, dan pihak kejaksaan memastikan semua prosedur hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini