Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polsek Sungai Raya Usai Curi Handphone di Kubu Raya

Sebarkan:

DH saat diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Raya usai melakukan pencurian sebuah handphone di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya.SUARANUSANTARA/SK
Kubu Raya, Kalbar (Suara Nusantara) – DH (32), seorang residivis kasus pencurian, kembali harus berurusan dengan hukum setelah terlibat dalam aksi pencurian di sebuah rumah di Desa Kuala Dua pada Rabu malam (15/01/2025). Setelah sebelumnya menjalani hukuman atas kasus serupa, DH ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Raya dan kini kembali merasakan dinginnya jeruji besi.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, menjelaskan bahwa pencurian terjadi ketika korban sedang tertidur. Saat bangun pada pagi hari, korban menyadari handphone miliknya yang sedang diisi daya hilang. Melihat kejanggalan tersebut, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Sungai Raya.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Jalan Desa Kuala Dua, tak jauh dari lokasi kejadian,” kata AKP Hariyanto pada Jumat (17/01/2025).

Saat ditangkap, petugas menemukan handphone milik korban yang belum sempat dijual oleh DH. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, DH, yang juga dikenal dengan nama Mawan, diduga kuat sebagai pelaku pencurian ini. Selain itu, DH adalah seorang residivis yang telah beberapa kali terlibat dalam kasus serupa.

AKP Hariyanto menambahkan bahwa pihak kepolisian tengah mendalami lebih lanjut kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya di wilayah tersebut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun,” jelas AKP Hariyanto.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap barang-barang pribadi, baik di rumah maupun di tempat umum. Menjaga keamanan rumah dengan memastikan pintu dan jendela terkunci rapat saat tidur atau meninggalkan rumah, serta tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan, dapat menjadi langkah-langkah sederhana yang dapat membantu mencegah tindak kejahatan.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini