Suara Kalbar (Suara Nusantara)– Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mencari informasi lowongan pekerjaan, khususnya yang beredar melalui platform digital. Dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (12/1/2025), Sinaga menekankan pentingnya memverifikasi informasi lowongan pekerjaan agar tidak terjebak penipuan.Sejumlah pencari kerja mencari informasi pekerjaan pada acara “Jakarta Job Fair” di Thamrin City, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022)SUARANUSANTARA/SK
“Kami meminta masyarakat untuk melakukan pengecekan ulang terhadap informasi lowongan pekerjaan, baik dengan memverifikasi melalui website resmi perusahaan, media sosial resmi, maupun menghubungi langsung perusahaan terkait,” ujar Sinaga, dilansir dari ANTARA.
Untuk membantu masyarakat lebih waspada, Kemnaker mengidentifikasi beberapa ciri-ciri umum lowongan kerja palsu yang perlu diwaspadai, di antaranya:
- Tawaran Gaji Tidak Masuk Akal – Jika tawaran gaji yang diberikan tidak sesuai dengan posisi yang dijanjikan, patut dicurigai.
- Penggunaan Email Tidak Resmi – Lowongan yang menggunakan alamat email dengan domain umum seperti @gmail.com bisa jadi indikasi penipuan.
- Informasi Tidak Jelas – Jika tidak ada informasi yang jelas mengenai alamat perusahaan, tugas pekerjaan, atau persyaratan yang logis, ini bisa menjadi tanda-tanda lowongan palsu.
- Permintaan Transfer Uang – Jika diminta untuk membayar biaya administrasi, pelatihan, atau seragam kerja, segera berhati-hati.
- Proses Perekrutan Tidak Transparan – Perekrutan yang dilakukan tanpa wawancara formal atau hanya melalui chat instan tanpa konfirmasi jelas perlu diwaspadai.
Selain itu, Kemnaker juga meminta platform penyedia lowongan pekerjaan untuk lebih teliti dalam memverifikasi setiap informasi yang dipublikasikan. “Informasi yang diunggah harus dipastikan berasal dari sumber yang dapat dipercaya dan tidak merugikan pencari kerja,” tambah Sinaga.
Bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi penipuan terkait lowongan kerja, Kemnaker menyediakan saluran pengaduan resmi. Aduan dapat disampaikan melalui website Kemnaker atau layanan hotline di 1500 630.
Kemnaker berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan memberikan perlindungan kepada pencari kerja agar tidak menjadi korban penipuan.[SK]