Dua Pencuri Kabel Gardu Listrik di Kubu Raya Diamankan Setelah Dikepung Warga

Sebarkan:

BO dan AA spesialis pencurian kabel listrik milik PLN yang berhasil diamankan warga saat akan melancarkan aksinya.SUARANUSANTARA/SK
Kubu Raya, Kalbar (Suara Nusantara) – BO dan AA, dua sahabat yang dikenal sebagai spesialis pencurian kabel gardu listrik, akhirnya harus berurusan dengan polisi setelah aksinya di kawasan Desa Mekar Baru, Kubu Raya berhasil digagalkan oleh warga setempat. Aksi keduanya terhenti setelah warga curiga dengan gerak-gerik mereka dan langsung memergoki tindakan ilegal tersebut.

Menurut Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, BO dan AA tidak dapat menghindar dari amarah warga setelah keduanya tertangkap basah saat mencoba mencuri kabel listrik milik warga. Ketika hendak diamankan, kedua pelaku mencoba melawan dan melarikan diri, namun tidak berhasil dan justru menjadi bulan-bulanan massa.

“Warga sangat geram melihat kedua pelaku yang terus melawan dan mencoba kabur. Setelah berhasil dikuasai, keduanya diserahkan ke pihak kepolisian,” ujar Aiptu Ade, Kamis (30/1/2025).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa BO adalah seorang residivis yang telah beberapa kali terlibat dalam tindak pencurian dan pernah mendekam di penjara. Meski sudah berulang kali dipenjara, ia tidak jera dan terus mengulangi aksinya untuk mendapatkan uang dengan cara instan.

“Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Polisi juga telah menyita barang bukti berupa gunting besar yang digunakan untuk memotong kabel gardu,” kata Aiptu Ade.

Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP jo Pasal 53 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan keduanya dalam aksi kriminal lainnya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini