Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto membuka Sosialisasi Tender Pra-DIPA di Hotel Harris Pontianak, Selasa (3/12/2024)./Suara Kalbar
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, berkomitmen mengatasi permasalahan menumpuknya kontrak proyek pembangunan di penghujung tahun anggaran. Salah satu langkah strategis yang direncanakan adalah menerapkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tambahan bagi perangkat daerah yang terlambat dalam pengelolaan kontrak kerja.
“Jika ada yang membuat kontrak baru di bulan November, penilaian SKP-nya akan berkurang. Kita perlu aturan ini untuk mendorong perubahan. Kalau tidak ada tindakan tegas, sulit untuk bergerak,” ujar Edi Suryanto saat membuka sosialisasi tender Pra-DIPA di Hotel Harris Gajah Mada, Selasa (3/12/2024).
Dorongan Tender Dini dan Efisiensi Waktu
Menurut Edi, pemerintah pusat telah lama mendorong pelaksanaan tender dini atau Pra-DIPA guna menghindari penumpukan pekerjaan di akhir tahun. Meski demikian, kebiasaan menyelesaikan tender di pertengahan hingga akhir tahun masih sering terjadi, sehingga memengaruhi efisiensi waktu untuk pelaksanaan proyek fisik.
“Saat tender dilaksanakan mendekati akhir tahun, waktu pengerjaan jadi sempit. Filosofinya seperti tugas sekolah: diberi seminggu, tapi kebanyakan baru dikerjakan di malam terakhir sebelum dikumpulkan,” kelakarnya.
Edi menekankan perlunya perubahan pola kerja, agar anggaran dapat diserap lebih merata sepanjang tahun. “Proses tender dan pengadaan harus mulai digeser ke awal tahun, sehingga tidak semuanya menumpuk di Desember,” jelasnya.
Sosialisasi dan Edukasi Tender Pra-DIPA
Pada sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemahaman mendalam tentang mekanisme dan manfaat pelaksanaan tender Pra-DIPA. Acara ini menghadirkan enam narasumber ahli dari berbagai bidang untuk memberikan materi teknis.
Selain tender, istilah Pra-DIPA juga mencakup metode Penunjukan Langsung (PL), e-processing, dan berbagai pendekatan pengadaan lainnya. “Kegiatan ini bertujuan memberikan landasan teknis agar seluruh perangkat daerah memahami langkah-langkah strategis dalam pengadaan,” ungkap Edi.
Perencanaan 2025 yang Lebih Terstruktur
Edi Suryanto menyatakan bahwa perencanaan anggaran 2025 harus lebih baik dengan memprioritaskan kegiatan pengadaan di awal atau pertengahan tahun. “Walau belum sepenuhnya ideal, kami akan berusaha meminimalkan penumpukan di akhir tahun untuk menciptakan keseimbangan dalam serapan anggaran,” tegasnya.
Langkah ini sejalan dengan arahan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang memberikan alternatif kebijakan untuk mendukung efisiensi pengadaan.
“Dengan perencanaan yang baik, kami optimis kinerja Pemerintah Kota Pontianak dapat lebih baik di tahun mendatang,” pungkasnya.[SK]