Ketua Tim Hukum dan Advokasi NKRI, Glorio Sanen, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan terkait dugaan money politics, penyalahgunaan wewenang, dan intimidasi dari posko pengaduan yang tersebar di seluruh Kalimantan Barat. Laporan ini sedang dalam tahap verifikasi dan validasi oleh tim hukum.
Posko Pengaduan dan Layanan Online
“Posko pengaduan telah dibuka di setiap daerah untuk menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu, baik sebelum maupun setelah pencoblosan. Selain itu, kami juga menyediakan layanan pengaduan online melalui telepon atau WhatsApp untuk mempermudah masyarakat melapor,” ujar Sanen pada Jumat (22/11/2024) di Sekretariat Pemenangan Tim NKRI, Jalan Pangeran Natakusuma, Pontianak.
Sanen mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan pelanggaran, termasuk intimidasi yang mungkin terjadi selama proses pemilu. “Kami berkomitmen untuk mengawal laporan masyarakat hingga tuntas. Jika ada intimidasi, laporkan kepada kami, dan kami akan menangani dengan tegas,” tegasnya.
Serangan Hoaks kepada Pasangan NKRI
Selain menerima laporan pelanggaran, Glorio Sanen juga menyoroti maraknya berita hoaks yang menyerang pasangan Ria Norsan – Krisantus di media sosial. Ia memastikan bahwa berita-berita tersebut berasal dari sumber yang tidak dapat dipercaya dan tidak memiliki dasar yang jelas.
“Kami ingin menegaskan bahwa berita miring terhadap pasangan NKRI yang beredar di media sosial adalah hoaks. Ini jelas merupakan tindakan dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Sanen.
Ajakan untuk Berpartisipasi Aktif
Sanen mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Barat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga proses demokrasi yang bersih, adil, dan bebas intimidasi. Ia juga meminta masyarakat tetap waspada terhadap informasi palsu yang dapat memengaruhi opini publik selama tahapan Pilkada berlangsung.
“Kami berharap masyarakat tetap bijak dalam menerima informasi. Laporkan jika ada pelanggaran, karena suara rakyat adalah kunci keberhasilan demokrasi,” tutup Sanen.
Tim NKRI menyatakan akan terus memantau situasi hingga tahapan Pilkada Kalbar selesai untuk memastikan proses berlangsung dengan jujur dan adil. [SK]