Pelarian Berakhir, Pembunuh Pemuda di Kos Sanggau Dibekuk Polisi di Landak

Sebarkan:

Polres Sanggau Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kamar Kos.SUARANUSANTARA/SK
Sanggau, Kalbar (Suara Nusantara) – Satuan Reserse Mobile (Satresmob) Polres Sanggau berhasil mengamankan WF (21), terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang pemuda bernama Melki (18). Korban ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Bujang Malaka, Kabupaten Sanggau.

Pelaku ditangkap pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di rumah orang tuanya yang berada di Kabupaten Landak. WF sempat melarikan diri usai melakukan aksinya sebelum akhirnya diringkus aparat kepolisian.

Kapolres Sanggau melalui Kasat Reskrim AKP Fariz Kautsar Rahmadhani membenarkan pengungkapan kasus pembunuhan tersebut. Ia mengungkapkan, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan tubuh dibungkus karung di dalam kamar kos.

“Korban bernama Melki (18) ditemukan tewas di kamar kosnya dalam kondisi dibungkus karung. Pelaku WF (21) merupakan teman kos korban. Aksi pembunuhan dilakukan karena pelaku merasa sakit hati,” ungkap AKP Fariz kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).

Kasus ini terungkap bermula ketika orang tua korban menghubungi pemilik kos karena tidak dapat menghubungi anaknya. Setelah dilakukan pengecekan, korban tidak ditemukan di kamarnya.

“Pemilik kos kemudian menghubungi WF yang menyewa kamar di sebelah korban. Saat itu WF mengakui telah membunuh korban dan menyebutkan bahwa jasad korban berada di kamar kosnya,” jelas Kasat Reskrim.

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Resmob Polres Sanggau langsung bergerak cepat melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di Kabupaten Ngabang, tepatnya di rumah orang tua pelaku.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa karung putih, kabel listrik, tali tambang, serta pakaian milik korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menghabisi nyawa korban pada 31 Desember 2025.

“WF akan dijerat dengan pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap motif sebenarnya dari tindak pidana tersebut,” tutup AKP Fariz.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini