Sekadau Terima Dana Hibah Rp19,3 Miliar untuk Rekonstruksi Pascabencana

Sebarkan:

Kepala BPBD Kabupaten Sekadau Akhmad Suryadi [int]
Sekadau,Kalbar (Suara Nusantara)  – Menjelang akhir tahun 2024, Kabupaten Sekadau menerima kucuran dana hibah pascabencana sebesar Rp19,3 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sekadau, Akhmad Suryadi, mengungkapkan bahwa dana ini diperoleh melalui tindak lanjut pemerintah pusat sejak Desember 2022, dengan Surat Penerima Bantuan Hibah (SPBH) yang baru diterbitkan oleh BNPB.

Dana hibah ini dialokasikan untuk rekonstruksi infrastruktur yang terdampak bencana di beberapa wilayah di Kabupaten Sekadau. Proyek-proyek yang akan dilaksanakan meliputi pembangunan dan rehabilitasi jembatan dan jalan. Berikut rinciannya:

1.    Rekonstruksi Jembatan di ruas Setugal-Batu Koran, Desa Sebabas, Kecamatan Nanga Mahap.

2.    Rekonstruksi Jembatan di Nanga Kiukang, pada ruas jalan Rirang Jati-Kiukang, Desa Nanga Kiukang, Kecamatan Nanga Taman.

3.    Rekonstruksi Jalan Enci Alip di Desa Sepantak, Kecamatan Belitang Hilir.

4.    Pembangunan Box Culvert pada Jembatan Penyadap Kecil di ruas jalan Penanjung-Tanjung, Desa Mungguk.

5.    Pembangunan Box Culvert pada Jembatan Jeronang di ruas jalan Rawak-Empaong, Desa Rawak Hulu.

Akhmad Suryadi menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Keuangan, atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Sekadau. 

“Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang telah mempercayakan pengelolaan dana hibah ini kepada kami,” ujar Akhmad pada Selasa (5/11/2024).

Proses pemanfaatan dana hibah ini akan dimulai pada 8 November 2024. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta BPBD Sekadau akan melakukan pengawasan terhadap seluruh proyek ini, untuk memastikan bahwa pelaksanaan sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

“BPBD bertindak sebagai koordinator pelaksana, dan setiap tahapan fisik akan diatur sesuai aturan terbaru,” jelasnya.

Akhmad juga berharap adanya dukungan dari masyarakat, terutama yang berada di wilayah terdampak pembangunan. 

"Dukungan masyarakat sangat penting, terutama bagi mereka yang berada di area pembangunan. Proyek ini dijadwalkan berlangsung selama dua tahun berturut-turut. Jika melebihi waktu tersebut, maka kekurangan anggaran akan ditanggung oleh pemerintah daerah,” tambahnya.

Ia menutup keterangannya dengan ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama mendukung proyek ini, demi kemajuan infrastruktur di Kabupaten Sekadau. [baim/r]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini