Ketujuh pelajar tersebut sebelumnya juga terlibat aksi berkendara secara ugal-ugalan, sehingga memicu keresahan warga sekitar.
Kasat Sabhara Polres Kubu Raya, AKP Zainudin, melalui Kasubsi Penmas, AIPTU Ade, membenarkan peristiwa ini. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan respons cepat setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat.
“Tindakan Resahkan Masyarakat”
“Ini aksi yang sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan, baik bagi pengguna jalan lain maupun pelajar itu sendiri. Berkat informasi masyarakat, kami berhasil mengamankan tujuh pelajar, yakni HM (14), DI (16), MR (15), MT (14), MH (14), DJ (15), dan RS (15), bersama dua bilah senjata tajam,” ungkap AIPTU Ade pada Rabu (20/11) pagi.
Setelah dilakukan pendataan, diketahui bahwa ketujuh pelajar tersebut merupakan warga Kabupaten Kubu Raya dan termasuk kategori anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Langkah Pembinaan dan Peringatan untuk Orang Tua
Sebagai upaya pembinaan, pihak kepolisian memanggil orang tua masing-masing pelajar untuk diberikan peringatan serius. Ade menekankan pentingnya perhatian orang tua terhadap perilaku dan pergaulan anak-anak mereka.
“Tawuran tidak hanya membahayakan pelajar yang terlibat, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Kami meminta orang tua untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka,” jelasnya.
Ketujuh pelajar tersebut kini berada dalam pengawasan Polres Kubu Raya. Mereka diwajibkan mengikuti program bimbingan moral dan kedisiplinan sebelum dipulangkan ke orang tua masing-masing.
Imbauan kepada Masyarakat
Ade juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan tindakan mencurigakan yang berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban umum.
“Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama orang tua, untuk lebih peduli terhadap anak-anak mereka. Keluarga memiliki peran kunci dalam mencegah tindakan serupa di masa depan,” tegasnya.
Langkah tegas dari Polres Kubu Raya ini diharapkan mampu menekan angka kenakalan remaja dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif di masyarakat. [SK]