Pemerintah Kota Singkawang, Kalbar Gelar Sosialisasi Manajemen Risiko Pembangunan Nasional untuk Singkawang Cemerlang 2025

Sebarkan:

Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro saat memberikan sambutan pada kegiatan menggelar Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Swissbell Singkawang, Selasa (12/11/2024)./Suara Kalbar
Singkawang, Kalbar (Suara Nusantara) – Pemerintah Kota Singkawang mengadakan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional di Ballroom Hotel Swissbell Singkawang, pada Selasa (12/11/2024). Sosialisasi bertema "Menyongsong Singkawang Cemerlang 2025 Melalui Manajemen Risiko" ini dihadiri oleh berbagai narasumber, termasuk Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Barat dan Kepala Biro Perencanaan Polda Kalimantan Barat.

Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro, membuka acara dengan menyampaikan pentingnya manajemen risiko dalam proses pembangunan. Ia menekankan bahwa risiko tidak perlu ditakuti, melainkan harus dihadapi dengan perspektif yang terencana dan terukur.

"Kita harus konsen dan mempersiapkan diri dengan baik, karena risiko bukan untuk ditakuti, tetapi untuk dikelola. Saya berharap pengalaman dari para narasumber bisa memberi kita wawasan tentang bagaimana menghadapi ketidakpastian dalam pembangunan," ujar Sumastro dalam sambutannya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara Forkopimda untuk memastikan pemerintahan yang aman dan terukur, serta tercapainya target-target pembangunan yang telah disusun. "Kolaborasi yang solid antar Forkopimda sangat dibutuhkan untuk menciptakan pemerintahan yang aman dan efektif dalam mewujudkan Singkawang Cemerlang 2025," tegasnya.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Singkawang, Siti Kodam Mariana, menjelaskan tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman mengenai manajemen risiko, baik di level unit pemilik risiko, unit kepatuhan, hingga unit pengawasan. "Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan wawasan tentang pengelolaan risiko dan praktik terbaik dalam implementasinya, termasuk yang diterapkan oleh Polda Kalbar," ujar Siti.

Dari hasil evaluasi penilaian maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi oleh BPKP pada tahun 2023, Kota Singkawang memperoleh nilai Manajemen Risiko Indeks (MRI) pada level 3, yang menunjukkan bahwa meski sudah ada kemajuan, masih ada tantangan dalam pengelolaan risiko di daerah. Beberapa tantangan yang diidentifikasi termasuk budaya risiko yang belum sepenuhnya terbangun di semua perangkat daerah, serta kompleksitas kelembagaan yang menghambat identifikasi dan pengelolaan risiko secara efektif.

"Selain itu, masih ada ketidakmerataan kapasitas SDM dalam hal manajemen risiko, serta masalah tumpang tindih tugas dan kewenangan yang menghambat efisiensi," jelas Siti.

Ia berharap sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas perencanaan program dan proyek pembangunan yang memasukkan pertimbangan risiko, baik dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Harapannya, setelah sosialisasi ini, kita dapat lebih baik dalam mengelola risiko di lingkungan kerja masing-masing, dengan memasukkan langkah-langkah pencegahan dan mitigasi dalam proses perencanaan," tutupnya.

Dengan sosialisasi ini, Pemerintah Kota Singkawang berharap dapat meningkatkan pengelolaan risiko yang lebih matang dalam proses pembangunan, demi mencapai Singkawang yang lebih cemerlang pada tahun 2025. [SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini