Pemerintah Kabupaten Mempawah, Kalbar Gelar Asistensi Penyusunan Manajemen Risiko Indeks dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi

Sebarkan:

Pelaksanaan Asistensi Penyusunan MRI dan IEPK Perangkat Daerah di Hotel Mahkota Kota Singkawang yang dibuka Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail, Rabu (2/10/2024). /Suara Kalbar

Mempawah, Kalbar (Suara Nusantara) - Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar acara Asistensi Penyusunan Manajemen Risiko Indeks (MRI) dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) untuk perangkat daerah. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Mahkota Kota Singkawang dan dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail, pada Rabu (2/10/2024).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Ismail menekankan pentingnya ruang lingkup maturitas dalam penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi. “Penilaian tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP mencakup unsur SPIP, MRI, IEPK, dan kapabilitas,” ujarnya.

Berdasarkan evaluasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada tahun 2023, nilai maturitas penyelenggaraan SPIP Kabupaten Mempawah tercatat pada 3,176 (Level 3), dengan MRI di angka 3,130 (Level 3), sementara nilai IEPK berada di 2,850 (Level 2), dan evaluasi kapabilitas APIP menunjukkan skor 3,00 (Level 3).

Ismail mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung proses penilaian ini dengan menyiapkan dokumen atau evidence guna mempertahankan nilai SPIP, MRI, dan Kapabilitas APIP minimal di level 3, serta meningkatkan nilai IEPK menjadi level 3.

“Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP sangat penting karena ini menunjukkan tingkat kematangan dalam mencapai tujuan pengendalian, efektivitas dan efisiensi organisasi, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara, serta kepatuhan terhadap peraturan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pj Bupati menekankan bahwa keberhasilan implementasi SPIP adalah tanggung jawab seluruh perangkat daerah. “Saya berharap kegiatan ini bukan hanya seremonial, tetapi substansial. Kita harus mendapatkan poin-poin penting yang dapat diterapkan secara langsung di masing-masing perangkat daerah,” tutup Ismail.

Sementara itu, Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Mempawah, Rahmat Faiz, melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 62 peserta dari 31 OPD di Kabupaten Mempawah. Setiap OPD mengirimkan dua orang yang ditunjuk untuk menangani penyusunan MRI dan IEPK, yang akan dipandu oleh narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Rudy Mahani Harahap, serta kepala perangkat daerah dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengendalian korupsi dan manajemen risiko di tingkat daerah, serta memperkuat komitmen dalam melaksanakan pemerintahan yang bersih dan transparan. [SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini